MALRA,MALUKU – Permasalahan pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) , disebabkan oleh masalah akses,mutu, tata kelola dan partisipasi masyarakat.Menyikapinya,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Malra memiliki 6 arah dan kebijakan ,guna menghadapinya.
Hal ini , dipaparkan oleh Kepala Disdikbud Malra Clemens Welafubun saat kegiatan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 2019 , dinas yang menangani satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD),Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah PAUD ,Kamis (14/03/2019) di Ruang Pertemuan dinas tersebut .
“Ada 4 arah dan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Maluku Tenggara tahun 2019 antara lain,pertama, melalui pilar akses.Kedua,pilar mutu pendidikan.Ketiga, pilar tata kelola dan keempat , pilar partisipasi masyarakat,”tutur Clemens .
Secara terperinci,dirinya menyebutkan,arah dan kebijakan pilar pertama,yakni pilar akses ditempuh dalam 6 program. Diantaranya, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, penyediaan dan pengendalian buku pendidikan yang bermutu, murah dan merata.Selain itu,program tol langit bantuan TIK dan pelatihan sekolah,pembangunan rumah guru,pembangunan Lab School Literisasi dan adanya rumah peradaban sebagai media pembelajaran merajut tenun kebangsaan.
Sedangkan,arah dan kebijakan pilar kedua yang mencakup mutu pendidikan,sudah dirancang 30 program.Yaitu,peningkatan kompetensi guru sebagai bagian program revitalisasi sekolah, peningkatan kualifikasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan, pembentukan guru professional melalui sertifikasi guru dalam jabatan.Ada juga program perlindungan guru,program pertukaran pengawas,kepala sekolah dan guru sebagai upaya mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antar wilayah.Selain itu,program pendidikan dan pelatihan berjenjang bagi guru dan tenaga pendidikan anak usia dini,pemilihan guru dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi.
Juga,program apresiasi GTK PAUD Dikmas,program peningkatan kualitas pendidikan melalui UN dan USBN serta program Maluku Tenggara cerdas melalui perluasan kesempatan belajar anak usia sekolah.Program pengembangan budaya baca,pengembangan model kurikulum budaya local,penguatan bela Negara dalam implementasi kurikulum,menggeser akreditasi mulai dari menilai pemenuhan ke menilai kinerja sekolah.
Selain itu,program penciptaan tradisi prestasi,penanaman budi pekerti dan cinta tanah air,penguatan pendidikan karakter sebagai roh pendidikan bangsa dalam cakupan menguatkan pendidikan menajukan kebudayaan.Ada pula program PAUD melalui investasi masa depan peningkatanmutu PAUD,program Maluku Tenggara hebat lewat komitmen PAUDNI,pameran budaya,registrasi cagar budaya,lawatan sejarah Kei dan program seniman mengajar.
Clemens paparkan lebih lanjut,juga program wilayah terbina penggunaan bahasa di ruang public, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa unggulan,pengentasan kemiskinan melalui wirausaha ,pemetaan bahasa Kei sebagai upaya perlindungan khazanah bahasa daerah.Selain itu,program duta rumah belajar melalui pemilihan duta kabupaten dalam pemanfaatan TIK untuk pembelajaran,pertukaran guru antar provinsi dan antar Negara.Juga,program pendidikan kecakapan kerja dan program pendidikan kecakapan belajar bersama budayawan.
Sementara itu,arah dan kebijakan ketiga yaitu pilar tata kelola , jelasnya,bertujuan untuk menghadirkan pelayanan prima. Didalamnya ada 8 program,diantaranya,program perencanaan pembangunan pendidikan berbasis data pokok pendidikan yang diakses secara online, penyampaian laporan keuangan sekolah secara online,pembentukan unit pelayanan public terpadu satu pintu dan program magang bagi aparatur.
Lebih lanjut katanya,program penyiapan anggaran penunjang operasional sekolah,sistem informasi data terpadu satu pintu, pelatihan operator Dapodik dan zonasi sebagai strategi pembangunan pendidikan yang terintegrasi.
Untuk arah dan kebijakan keempat yakni pilar partisipasi masyarakat,di dalamnya ada 7 program antara lain,penerapan manajemen berbasis sekolah pada semua level dan jenjang pendidikan , 1.000 Hari Pertama Pendidikan (HPK),nutrisi dan stimulasi , gerakan keluarga masuk sekolah , gerakan seniman dan budayawan masuk sekolah , fasilitas komunitas budaya,pelibatan keluarga efektif kendalikan perilaku (gerakan 18.21) dan program revitalisasi desa adat .
“Konklusinya,dalam kerangka visi Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Malra periode 2018-2023 yang termuat dalam dokumen RPJMD Malra periode yang ada yaitu,”terwujudnya kabupaten Maluku Tenggara yang mandiri,cerdas,demokratis dan berkeadilan” maka,pembangunan pendidikan di Malra tahun 2018-2023 mengarah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif serta,peningkatan kualitas pelayanan pendidikan ,”ungkapnya.
Menurutnya,konklusi ini didasarkan pada paradigm membangun manusia Indonesia seutuhnya yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal.
“Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan.Tanpa pendidikan,Maluku Tenggara tak mungkin bertahan.Olehnya itu, mari kita bersama-sama menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan di Maluku Tenggara,”ajaknya. (IN09)
