MALRA,MALUKU – Barang bawaan penumpang saat melakukan perjalanan ke luar negeri, seringkali menjadi permasalahan ketika diperiksa oleh Bea Cukai. Kurangnya pemahaman masyarakat , terhadap ketentuan terkait barang bawaan penumpang , menyebabkan salah paham.
Menyikapi persoalan tersebut, Bea Cukai Tual, memberikan sosialisasi pengetahuan kepada para Calon Jamaah Haji (CJH) dan Umroh kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terkait dengan pembawaan uang rupiah dan mata uang asing, barang bawaan penumpang keluar maupun masuk ,di Wilayah Pabean RI dan ketentuan tentang ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bea Cukai Tual, Suasmadi selaku pemateri sosialisasi menyampaikan, materi disajikan dalam bentuk pemutaran video yang menarik dan dialog interaktif , agar para jamaah mendapatkan pemahaman yang menyeluruh sehingga, memudahkan dalam pelaksanaan perjalanan haji dan umrohnya.
“Sosialisasi ini , dilatarbelakangi karena banyaknya penumpang yang akan bepergian ke luar negeri, misalnya, untuk naik haji dan umroh. Untuk itu, dirasa perlu memberikan pengetahuan terkait barang bawaan penumpang dari dalam dan luar negeri , agar dalam perjalanannya aman dan nyaman, ” ungkap Suasmadi , di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malra, Rabu (13/3/19) .
Menurut Suasmadi, bimbingan sosialisasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan setiap hari Rabu, pagi dengan durasi waktu dua jam sebelum para jamaah melaksanakan manasik haji.
Diketahui ,upaya bimbingan kepada para calon jamaah haji dan umroh tersebut , mendapat apresiasi luar biasa dari para jamaah.
Ungkapan terimakasih dan penghargaan, juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malra H. Arifin Difinubun, sembari berharap dengan bimbingan tersebut , para calon jamaah haji dapat mengetahui batasan – batasan pembawaan uang rupiah , maupun uang asing dan batasan barang – barang bawaan penumpang calon Haji.
Hal senada ,juga diungkapkan Kepala Seksi Pengurusan Ibadah Haji dan Umroh ,Neli, menyampaikan, ucapan terimakasih atas penyelenggaraan bimbingan tersebut dan berharap Bea Cukai Tual, kiranya dapat terus bersinergi mengisi bimbingan setiap saat, kepada para calon jamaah haji dan umroh. (IN-09)
