Ambon, Maluku – Nur Nabila Nawaly (25 tahun) ditemukan meninggal dunia, Jumat (8/3/2019) sekitar Pukul 00.30 Wit bertempat di Wara Komplek Kolam Sempe RT 007/RW 019, tepatnya di Kost – Kosan Orange Lantai II Kamar 39 Neg. Batu Merah Kec. Sirimau, Kota Ambon.
Adapun Kronologi kejadian Menurut keterangan Saksi dengan inisal C. R yang dihimpun media ini dari Polres P. Ambon dan P. P. Lease menerangkan, sekitar pukul 23.00 WIT, saat saksi berada di kamarnya, saksi mendengar suara berisik, saksi keluar menuju ke Kamar Mandi untuk buang air kecil. Setelah beberapa menit keluarga Suami Korban sekitar 4 orang datang ke kamar Korban. Melihat hal tersebut Saksi sempat masuk ke kamar dan melihat Korban dalam keadaan tidak sadarkan diri serta saksi sempat memegang tangan korban dengan memanggil nama korban secara berulang kali namun Korban tidak merespon.
Kemudian Suami Korban berinisial ZA, (28 tahun) langsung membawa Korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan pertolongan medis.
Kepada Polisi Z. A melaporkan korban meninggal akibat overdosis obat obatan. Polisi yang mendapat laporan dari suami korban tak percaya begitu saja. Didukung dengan keterangan Saksi dan olah TKP, Polisi pun menetapkan Suami Korban sebagai tersangka tunggal pembunuhan.
“Penyidik Sat. Reskrim Polres P. Ambon dan P. P. Lease telah memeriksa 10 orang saksi dan pelaku ZA, (28 tahun/ suami korban) telah ditetapkan sebagai Tersangka. Pasal yang disangkakan yakni pasal 44 ayat 3 UU penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukman 15 tahun Penjara, Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukman maksimal 15 tahun penjara,
Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukman 7 tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres P. Ambon & P. P. Lease, ” Ungkap Waka Polres P. Ambon dan P. P. Lease KOMPOL. FERRY MULYANA, S. IK,saat dikonfirmasi Wartawan di Mapolres Ambon, Sabtu (9/3/2019).
Korban diduga dihabisi oleh pelaku menggunakan benda tumpul di belakang kepala, yang menyebabkan korban mengalami pendarahan di kepala.
“Korban diduga dianiaya dengan benda tumpul di belakang kepala. Korban diduga mengalami geger otak. Korban juga saat dianiaya sempat muntah dan mengeluarkan busa di mulut, ” Jelas Wakapolres.
Diungkapkannya, motif kekerasan yang menyebabkan kematian, hanya karma cekcok mulut. Dimana menurut korban pelaku sering tak jujur kepada korban.
“Itu karna cekcok mulut. Korban merasa suaminya sering tak jujurpada korban, ” tutup Wakapolres. (IN-03).
