Kota Ambon

Wawali Ambon Buka Sosialisasi Kebijakan DD-ADD 2019

AMBON,MALUKU – Dana desa adalah, dana yang di alokasikan dalam APBN yang diperuntukan bagi desa yang di transfer, melalui APBD kabupaten dan kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler dalam sambutannya ,saat sosialisasi kebijakan dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) tahun 2019 dan sosialisasi tugas dan fungsi TP4D ,bagi aparatur pemerintah desa /negeri ,di kota Ambon,Kamis (07/02/2019) di Marina Hotel.

0febe89dc85dc07aa5d830d37c7c86c7.0

“Seperti yang tercantum dalam nawacita Presiden Joko widodo yang mengatakan, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa ,dalam kerangka negara kesatuan artinya, penyelesaian persoalan bangsa harus dimulai dari desa ,sebagai unit pemerintah terdepan.Oleh karena itu,desa harus mengenali betul persoalan bersama. Bangsa harusnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik di desa,memberantas kemiskinan, kemajuan perekonomian desa dan mangatasi kesenjangan pembangunan antar desa,”ungkapnya.

Hadler berpesan kepada seluruh perangkat desa di kota Ambon,agar dapat menimba ilmu melalui informasi secara aktif, membangun dialog karena perangkat pemerintah yang berwawasan luas dan terampil, akan mampu membawa kemajuan bagi desa dan negeri.(CR-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top