Maluku Tenggara

Sumpah Adat Awali Pelantikan Kepala Ohoi

Malra, Maluku- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dalam mencapai Visi dan Misi serta pencapaian program kerja seratus hari,patut diapresiasi.Pasalnya,setelah melaksanakan pelantikan terhadap 32 Kepala Ohoi Definitif beberapa waktu lalu, rencananya Pemerintah Daerah akan kembali melantik beberapa kepala Ohoi di Kabupaten Malra dalam waktu dekat ini.

Bupati Malra Muhamad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, didampingi para Raja, melangsungkan proses angkat sumpah sesuai Adat dan budaya yang dianut masyarakat Kepulauan Kei. Hal itu dilakukan, guna memperlancar rencana proses pelantikan terhadap 5 kepala Ohoi yang direncanakan berlangsung hari ini, (18/02/2019).

received_1187371424765059

Diketahui,sumpah adat oleh beberapa calon kepala Ohoi, dengan meminum air bercampur tanah, diperkuat dengan menggenggam emas murni itu, bertujuan untuk mempertegas tentang hak akan jabatan kepemilikan kepala Ohoi (desa) ,sesuai dengan garis keturunan jabatan kepala ohoi setempat dan akan diberlakukan sama kepada Ohoi-Ohoi yang lain.

Kegiatan sakral itu, berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (16/02/2019).

Para calon kepala ohoi yang menjalani sumpah Adat tersebut yakni, Ohoi Langgiar, Ngafan Fa’a, Watsin,Uat wear, Fako, Wair dan Ngursoin.

Usai sumpah adat tersebut, Bupati Thaher Hanubun kepada awak media menyampaikan, prosesi sumpah adat tersebut ,untuk melengkapi tahapan yang sudah dilalui baik lewat Badan Saniri Ohoi, (BSO), Raja dan Camat yang dilanjutkan ke bagian Hukum Pemda Malra.

“Sehubungan dengan sanggahan dan komplain yang ada, maka saat ini perlu dilakukan sumpah adat. Dan Saya tegaskan bahwa, posisi Pemerintah Daerah, tidak berkepentingan dan atau memiliki motif apapun dalam proses penetapan Kepala Ohoi, karena semua itu telah melalui pentahapan adat mulai dari BSO, hingga ke camat dan diverifikasi oleh bagian Hukum.Jika secara administratif dinyatakan lengkap dan sah secara hukum, maka Saya akan lantik,”ungkap Hanubun.

received_2079824422071470

Bupati menjelaskan, meskipun telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme, namun tetap saja, ada pihak-pihak yang melakukan komplain.Untuk itu sumpah adat ini perlu dilakukan, sebagai sarana untuk memastikan, siapa yang benar-benar memiliki hak dan siapa yang tidak memiliki hak dalam konteks atas jabatan kepala Ohoi, dalam hukum adat.

“Hira Ni Ntub Fo Ini, It Dit Fo It Dit, hak orang biarlah menjadi hak orang dan hak kita biarkan menjadi hak kita.Nantinya, lewat sumpahan ini , cepat atau pun lambat akan kita ketahui bersama,”tegasnya.

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah, merupakan fasilitator yang hanya memfasilitasi pelantikan, untuk usulan yang sudah benar-benar memenuhi persyaratan. Sedangkan terkait dengan sanggahan maupun keberatan yang disampaikan, sekecil apapun itu tetap akan dipertimbangkan. Dan untuk penyelesaiannya, wajib melalui hukum adat dan dilaksanakan oleh para pimpinan adat, juga dimungkinkan untuk diselesaikan pada tataran Dewan Adat.

Sehubungan dengan itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak perlu saling menghujat dan menyalahkan satu sama lain. Setiap orang harus tahu posisinya dan memastikan pembagian posisi yang telah digariskan, sejak leluhur harus terus terjaga.

Bupati menilai, polemik yang muncul dalam hal kepala ohoi itu hal biasa dan karena itu pihaknya menyelenggarakan sumpah adat,agar polemik itu tidak berkelanjutan.

“Seharusnya sumpah ini dilakukan di ohoi jauh-jauh hari, agar proses kepala ohoi definitif sampai ke kami, sudah bersih. Komplain boleh saja dilakukan oleh masyarakat ohoi, baik menggugat pemerintah daerah, menggugat Raja saya persilahkan, tetapi Saya minta sarana umum jangan dirusak,”imbuhnya.

Kepala desa (Ohoi), harus merangkul seluruh warga Ohoinya, bukan hanya mendukung sebagian warga yang mendukung Kepala Ohoi yang bersangkutan karena, dengan demikian akan memperhambat proses pembangunan pada Ohoi tersebut.

Dicontohkan Bupati, dirinya pada saat Pilkada kemarin, tidak di dukung oleh pegawai dan guru, hanya beberapa persen saja.Namun hal tersebut, telah dilupakan saat pelantikan.

“Kepentingan masyarakat dan Daerah ini jauh lebih penting, karena menjadi Bupati bukan untuk kepentingan orang per orang atau kelompok, melainkan untuk masyarakat Maluku Tenggara secara keseluruhan. Saya berharap, hal ini dapat diikuti Kepala Ohoi, karena kepala Ohoi tidak hanya milik sekelompok warga yang mendukung saja, namun untuk seluruh warga yang berdiam di Ohoi secara keseluruhan,”tegas Hanubun. (IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top