Tagih Janji Anggota DPRD Kota, Honorer K2 Gelar Demonstrasi
AMBON,MALUKU – Ratusan honorer Kategori 2 (K-2) ,untuk kesekian kalinya mendatangi DPRD untuk menagih janji , dari anggota DPRD Kota Ambon . Dengan berjalan kaki dari Balai Kota Ambon, para honorer K-2 tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Jopi Usmany dan 6 anggota Komisi II DPRD.
Sebelumnya, hal yang sama juga dilakukan para pendemo K-2 yang juga menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Mereka menuntut hal yang sama dan di terima oleh Sekretaris Kota A.G Latuheru, Asisten III Setda Kota dan Kepala BKPSDM.
Pantauan INTIM NEWS,Kamis (28/02/2019), tiga hal yang menjadi tuntutan mereka kepada DPRD yakni, realisasi janji memperhatikan dan memperjuangkan nasib 543 honorer K-2 ,agar dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, kesejahteraan honorer berupa upah yang tidak sesuai atau manusiawi dengan kerja ,agar dapat dinaikkan serta meminta DPRD bersama tolak kebijakan P3K dari pemerintah pusat karena, dinilai bukan solusi.
Perwakilan honorer tenaga kependidikan, Sophia Ingratubun, mendesak DPRD bertanggungjawab dan perhatikan nasib honorer K-2 selaku rakyat. Jika tidak, maka DPRD dianggap gagal sebagai pembawa aspirasi rakyat.
“Perwakilan suara hati kami bapak/ibu DPRD yang kami pilih dan bisa ada disini. Kami butuh bukti, bukan janji-janji kosong lagi. Kalau tidak ,berarti bapak/ibu gagal menjadi wakil rakyat yang aspiratif. Tenaga operator dan tata usaha itu jantung sekolah, tanpa kita, sekolah tidak bisa jalan,” ujarnya sambil meneteskan air mata.
Di sambut oleh Wakil Ketua Komisi II, Jopi Usmany,dirinya kepada para pendemo mengatakan, DPRD tidak tutup mata terhadap perjuangan ini.Sebab faktanya DPRD bukan eksekutor, namun domain utama soal tuntutan ini di pemerintah. Bahkan, karena seringnya honorer K-2 mendatangi DPRD, pihaknya di beberapa kesempatan sudah perjuangkan hal itu ke BKN dan KemenPAN-RB.
“Kita tidak main-main.Hal ini sudah kami sampaikan ke BKN dan MenPAN. Semua tuntutan ini jadi catatan penting bagi kita, ketika pimpinan DPRD datang, kita akan laporkan dan segera sikapi ke KemenPAN-RB dan BKN,”janjinya.
Nantinya,sebut Usmany, hasil pertemuan dengan honorer dan Walikota, besok akan kita tampung menjadi aspirasi, untuk dibawa ke pusat supaya jelas dan clear. Intinya, semua tergantung pemerintah pusat,” tandasnya.
Sementara itu,Ketua Forum Honorer K-2 Kota Ambon, Hasyim Raidi mengaku, setelah bertahun- tahun sudah menjalankan kewajiban, kini saatnya pihaknya menuntut dan berjuang, mendapat hak nya dan di angkat jadi PNS sehingga ,bisa memperoleh upah yang layak.
Selain itu, kata dia,menolak kebijakan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena dipandang bukan solusi dari segi aturan maupun implementasi. Tuntutan ini jualah, yang juga sudah disampaikan ke Pemkot dan di respon baik, dimana besok akan dilakukan pertemuan bersama Walikota.
“Tujuan kami ASN, bukan P3K. Kebijakan KemenPAN-RB ini sangat merugikan kita, selain dari segi usia tetapi juga prioritas hanya tenaga kesehatan, guru dan tenaga penyuluh. Sementara tenaga kependidikan (operator dan tata usaha), tidak. Padahal mereka juga layak diperjuangkan sebagai jantungnya sekolah. Syukurlah, di Maluku tolak buka penerimaan P3K. Kalau bukan bapak/ibu anggota DPRD, sebagai wakil rakyat, siapa lagi yang bisa bantu kami. DPRD pernah janji ,akan bantu naikkan upah honorer tahun ini ,di APBD dari semula hanya Rp 250-500 ribu per bulan. Maka kami datang dan tagih janji itu,” tegasnya. ( CR-01)
