Ambon, Maluku – Pelaku Pembantaian Bayi 1 tahun beserta dua korban lainnya di Desa Waelikut, Kec. Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Propinsi Maluku, Minggu (3/2/2019) diciduk Polisi.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial N.N itu, ditangkap dalam pelariannya. Brimob bersenjata lengkap dan pihak Polres Buru serta jajaran berhasil menciduk pelaku kurang dari 20 jam.
Hingga kini, Pihak Kepolisian Resort Polres P. Buru masih mendalami motiv pembunuhan sadis yang menimpa warga Desa Waelikut itu.
“Terduga Pelaku sudah diamankan di Polres Pulau Buru dan sedang didalami motifnya. Sementara Tersangka merupakan Tersangka tunggal yang melakukan pembunuhan dengan tiga korban meninggal dunia,” Singkat Kasubag Humas Polres P. Buru,Ipda Dede Syamsi Riffai kepada INTIM NEWS saat dihubungi dari Ambon, Minggu (3/2/2019).
Baca juga : Bak Penjagal, Pembunuhan 3 Orang di Bursel Tergolong Sadis
Untuk diketahui, Peristiwa sadis itu terjadi di rumah almarhum Alim Nurlatu,sekitar pukul 18.30 Wit.
Pembantaian itu menewaskan, I.S (18 tahun) dengan kondisi kepala nyaris lepas dari badan, F.P (7 tahun) dengan kondisi luka sabet di wajah, dan seorang bayi berumur 1 tahun.
Pelaku setelah melakukan aksinya, langsung melarikan diri dan ditangkap Polisi dalam pelariannya. (IN-03)
