AMBON,MALUKU – Jabatan kosong saat ini,dua posisi jabatan Wakil Bupati yakni,pengganti almarhum Ayub Seleky Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan dan pengganti Benjamin Noach yang otomatis menjadi Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ,masih berproses.
Hal ini ,diungkapkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku,Lucky Wattimurry, Kamis (28/02/2019),di Balai Rakyat ,Karang Panjang,Ambon.
“Masih berproses.Kita tahu bersama dua-duanya,PDI Perjuangan memenuhi syarat untuk mencalonkan sendiri. Artinya, jumlah kursi berdasarkan peraturan perundang- undangan untuk mengajukan pasangan calon,itu dipenuhi PDI Perjuangan. Sekalipun demikian,kami harus berkoordinasi dengan Bupati Bursel Pak Tagop juga Bupati MBD Pak Abas Orno,atau Wakil Bupati MBD Pak Benjamin Noach, berkaitan dengan calon pengisi jabatan lowong.Karena,bagaimana pun juga, pemikiran mereka sangat penting,” beber Lucky.
Dirinya mengaku,pada sisi yang lain,DPD PDI Perjuangan Maluku,harus berkoordinasi dengan DPC Kabupaten Bursel dan Kabupaten MBD,karena prosesnya di mulai dari sana. Jadi,nanti mereka yang melaporkan ke DPD, sekaligus memberikan informasi tentang perkembangan permasalahan pengisian jabatan lowong pada kedua kabupaten tersebut,barulah DPD mengambil langkah.
” Ini sementara berproses,kita belum bicara sampai pada soal figur .Kita lagi mencari aturan,berkaitan dengan pengisian jabatan lowong.Diantaranya adalah,disaat pencalonan,bupati dan wakil bupati ketika itu ,baik partai pengusung apakah 1 partai pengusung saja ataukah banyak partai pengusung. Karena tadi Saya katakan, dari sisi persyaratan PDI Perjuangan, memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon, karena mempunyai jumlah kursi 20 persen dari kursi-kursi yang ada di DPRD Kabupaten yang bersangkutan,” ujarnya.
(IN06)
