Maluku Tenggara

Lantik 32 Kepala Ohoi, Bupati Hanubun Targetkan 2019 Seluruh Desa Sudah Harus Punya Kades Definitif

Malra,Maluku – Pemerintah Maluku Tenggara saat ini,  Hanubun dan Beruatwarin ternyata tidak mengumbar janji polilitik saat berkampanye dulu.  Janji itu lantas direalisasikan saat pihaknya menuduki pucuk kepemimpinan di Maluku Tenggara.

Dalam seratus hari kerja Keduanya melantik kepala kepala ohoi, (desa) definitif di Kabupaten Maluku Tenggara. Janji itu dibuktikan oleh Bupati, M. Thaher Hanubun, saat melakukan pelantikan 32 Kepala Ohoi difinitif di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2019 – 2024. Kamis.(7/2/2019).

received_552020041950079

“Hari ini telah resmi dilantik sebanyak 32 Kepala Ohoi Definitif. Pelantikan di hari ini merupakan pelantikan tahap pertama, target Saya, dalam tahun 2019 ini, semua Ohoi harus sudah memiliki Kepala Ohoi definitif,”ungkap Hanubun.

Dalam sambutannya, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, Hanubun, mengucapkan selamat dan sukses kepada kepala Ohoi yang baru saja dilantik.

“Semoga dengan pelantikan ini, kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Ohoi dapat lebih optimal dilaksanakan, dengan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku, demi kemajuan masyarakat Malra,”ungkap Hanubun.

Bupati, mengatakan, Sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan secara otonom di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas dan fungsi Kepala Desa/ Ohoi, sebagaimana diamanatkan Undang-undang dimaksud, antara lain sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan dan bertanggung jawab penuh atas seluruh pengelolaan anggaran dan asset di desa.

received_1779362092169591

“Hal ini sekaligus bermakna bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh kepala ohoi, cukup berat. Terdapat anturan-aturan hukum yang mengatur, serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran,”ungkapnya.

Dikatakan, kepala kepala Ohoi yang baru saja dilantik, telah resmi menjadi pemimpin, kepala dan orang tua, untuk masyarakat di Ohoi masing-masing. Menjadi pemimpin berarti menjadi pelayan. Melayani warga dengan segenap hati, dengan dedikasi dan loyalitas, yang sepenuhnya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin.

“Menjadi pemimpin di tengah masyarakat, bukan merupakan tugas yang mudah. Dibutuhkan ketekunan, kesabaran, keikhlasan bahkan pengorbanan. Salah satu tugas berat yang harus diemban yaitu, kepala ohoi harus mampu mengayomi selruruh masyarakatnya,”pesan Hanubun.

LanjutNya, wujudkan persatuan dan kesatuan, hindari perpecahan, berlaku adil, dan berdirilah di tengah-tengah, tegakkan nilai-nilai dan aturan adat yang sudah diwariskan bebaskan diri dari segala bentuk kepentingan, tanamkan di dalam hati dan sanubari, bahwa jabatan adalah amanah, yang harus dipegang teguh dan digunakan sebesar-besamya untuk kemajuan masyarkat.

received_2058983930806214

Menurut Bupati, kurang lebih ada 70 orang kepala ohoi yang harus dilantik pada hari ini, akan tetapi data-data yang diperiksa ternyata ada yang belum lengkap, diantaranya belum memiliki rekomendasi raja dan orang kay, sehingga pihaknya menunda untuk proses pelantikan yang nantinya akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini.

“Calon kepala Ohoi lainnya yang belum dilantik, sudah harus mempersiapkan diri. Menyiapkan segala persayaratan yang diminta. Lakukan musyawarah antarsesama di Ohoi, adik dan kakak harus duduk bersama, hilangkan ego masing-masing dan berusaha berbagi untuk kemaslahatan orang banyak,”imbuhnya.

Dijelaskan Hanubun, hal-hal yang berhubungan dengan berkas usulan untuk pelantikan Kepala Ohoi, berdasarkan pemeriksaan dokumen, kelengkapan adminsitrasi, dan syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka hanya baru 32, usulan yang saat ini dinyatakan lengkap, clean and clear, serta bebas dari sanggahan dan keberatan, yang artinya, siap untuk difasilitasi oleh pemerintah daerah di dalam pelantikan. Sisanya yang belum dilantik, tetap akan diproses jika seluruh persyaratan dipenuhi dan bersih dari segala bentuk keberatan.

“Sehubungan dengan sanggahan-sanggahan yang ada, maka pada saat ini, Saya merasa perlu untuk menyampaikan, bahwa posisi pemerintah daerah sudah sangat jelas. Pemerintah daerah tidak berkepentingan dan atau memiliki motif apapun dalam proses penetapan Kepala ohoi.

Pemerintah Daerah, merupakan fasilitator yang hanya memfasilitasi pelantikan, untuk usulan yang sudah benar-benar memenuhi persyaratan. Sedangkan terkait dengan sanggahan maupun keberatan yang disampaikan, sekecil apapun itu tetap akan dipertimbangkan. Dan untuk penyelesaiannya, wajib melalui ranah ranah hukum adat, dilaksanakan oleh para pimpinan adat, dan juga dimungkinkan untuk diselesajkan pada tataran Dewan Adat,”jelasnya.

Sehubungan dengan itu Hanubun, juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak perlu saling menghujat, dan menyalahkan satu sama lain. Setiap orang harus tahu posisinya, dan memastikan pembagian posisi yang telah digariskan sejak zaman leluhur terus terjaga.

“Berikan hak kepada mereka yang benar-benar berhak untuk Memiliki. Dan kepada Kita, apa yang benar-benar menjadi hak milik kita. “Hira Ni Ntub Fo Ini, It Dit Fo It Dit,”katanya.

Diakhir sambutannya, Bupati berpesan, jangan karena uang yang tidak seberapa, lalu hancur nama baik, diri sendiri dan keluarga. Pengelolaan keuangan sangat ketat. Alokasi Dana Desa dan Dana Desa merupakan obyek pemeriksaan yang paling dicari.

Saudara saudara kepala Ohoi harus mampu menciptakan pengelolaan keuangan Ohoi yang transparan, akuntabel dan terbuka, sehingga ada kepercayaan dari masyarakat juga ada pengawasan, sehingga dengan demikian, akan bersama-sama secara sinergi membangun Ohoi sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,”pungkasnya.(IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top