AMBON,MALUKU – Komisi C DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),Kamis (07/02/2019) adakan kunjungan ke PT .Dok dan Perkapalan Waiame (Persero) Ambon.Kunjungan ini, dalam rangka meninjau langsung kondisi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Masela yang masih berlabuh di sana,sejak satu tahun lalu doking hingga kini belum beroperasi.
Komisi C ,di bawah pimpinan Piet Lakburlawar selaku Ketua Komisi bersama beberapa Anggota, diterima langsung oleh Benny Latukolan sekaligus mendampingi untuk melihat langsung kondisi kapal feri rute Ambon-MBD (Damer-Moa-Letti- Tepa),namun tidak sempat naik ke kapal,hanya meninjau dari bibir pelabuhan Dok,selain Komisi C,juga hadir konsultan perkapalan dan utusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten MBD.
Piet mengatakan, saat hearing sejenak, pimpinan Dok Waiame Benny Latukolan mengatakan,dari sisi kelayakan KMP Masela layak .Ada panel yang tergores,namun sementara diperbaiki.Sementara mesin sendiri ,layak jalan.
“Berdasarkan pernyataan Pak Benny,kapal layak.Ada panel yang tergores di bagian bawah kapal,sementara diperbaiki dan mesin pun layak jalan.Kapal di jaga oleh satu orang petugas.Sebelumnya,Komisi sudah memanggil pihak ketiga dan kapal belum bisa dipastikan dikembalikan kemana,yang jelas kapal ini milik pemerintah MBD bukan pemerintah provinsi Maluku. Karena aset pemkab tidak bisa di kasih ke siapa-siapa.Kalau pemutihan atau dialihkan ,harus ada persetujuan DPRD Kabupaten ,”tutur Piet.
Sementara itu,Benny Latukolan menambahkan, hasil kunjungan Komisi C DPRD MBD ini,yang penting sudah tahu masalah biayanya.
“Saya sudah serahkan kontrak ke Ketua Komisi. Sisa hutang Rp82 juta lebih.KMP Masela doking dari tahun 2017,jadi sudah satu tahun lebih disini.Ketua Komisi katakan,nanti dibicarakan di rapat komisi dan Pak Billy pihak ketiga tersebut,bisa mempertanggung- jawabkan hasil laporannya.Namun,belum ada jaminan mau dibayar atau belum .Keputusan seperti apa, baru nantinya dikabari ke pihak Dok dan Perkapalan Waiame,”ungkap Benny. (IN06)
