AMBON, MALUKU – Febrianto Alfons (22 tahun) harus mengakhiri hidupnya, setelah tak sanggup menyelesaikan permasalahan perkuliahan yang dihadapi.
mahasiswa Unpatti yang berdomisili di Dusun Walmeteng Desa Tawiri Kec. Teluk Ambon, kota Ambon itu harus menutup usia Selasa (12/2/ 2019).
Peristiwa nahas itu terjadi pukul 05.30 Wit bertempat di Rumah Kel ALFONS Dusun Walmeteng Desa Tawiri Kec. Teluk Ambon.
Informasi yang dihimpun dari Polres P. Ambon dan P. P. Lease mengkronologikan, berdasarkan keterangan ibu korban, Adelina Alfons (51 tahun) sekitar pukul 05.20 Wit Ibu korban yang baru bangun tidur menuju kamar yang ditempati Korban. Saat membuka pintu kamar Korban, Saksi melihat korban sudah tergantung di pintu kamar bagian dalam menggunakan Tali yang digunakan untuk mengikat Anjing.
Melihat korban dalam keadaan tergantung Saksi langsung memanggil Bapak Korban, Fredy Alfons (saksi 2), selanjutnya Saksi 2 melepaskan ikatan dan langsung menurunkan korban.
Saksi memberitahukan keluarga serta tetangga terdekat, kemudian menghubungi Anggota Resmob Polda Maluku, Aipda Barry Tomasoa yang berdomisili di sekitar Desa Tawiri. Beberapa saat kemudian, pihak polsek Bandara serta Polsek Teluk Ambon mendatangi TKP.
Hingga kini belum diketahui penyebab kematian korban. Namun berdasarkan keterangan ayah Korban, beberapa bulan belakangan ini, korban sering mengeluh terkait permasalahan Perkuliahan. (IN-03)
