AMBON,MALUKU – Lewat pemeriksaan wajib yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon ,dari 5.700 orang ibu hamil,di dapati ada tujuh (7) orang ibu hamil yang positif terinfeksi HIV ( Human Immunodeficiency Virus ).
Hal ini ,disampaikan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada awak media, saat konferensi pers di Biz Hotel Ambon, Sabtu ( 10/02/2019).
“Pendeteksian melalui program jemput bola bersama, dengan menjangkau kelompok resiko tinggi,selain ibu hamil, lelaki seks lelaki yakni waria dan pekerja seks komersial (PSK) ,sebagai potensi penularan paling besar,”ungkapnya.
Walikota menyebutkan,dari 5.700 ibu hamil yang diperiksa atau melalui proses screaning darah di Puskesmas dan hasilnya per Februari 2019, ditemukan sebanyak 7 orang ibu hamil yang adalah penduduk kota Ambon ,positif mengidap HIV .
“Langkah selalnjutnya yang kita tempuh adalah,dengan memberikan mereka obat anti retroviral ( ARV) yang wajib diminum, agar tidak menyerang sistim kekebalan tubuh lainnya,”bebernya.
Walikota Ambon mengatakan,setiap bulan petugas bersama dengan LSM Yayasan Pelangi, turun dan melakukan pemeriksaan di daerah- daerah rawan seperti tempat-tempat karaoke,cafe,salon dan tempat hiburan malam lainnya.
“Ada beberapa salon yang menolak untuk diperiksa.Nah, untuk hal ini ke depannya, apabila masih tetap ada penolakan maka, dari pihak pemerintah kota Ambon sendiri , akan memanggil resmi sesuai dengan prosedur. Bahkan ,tidak menutup kemungkinan untuk mencabut ijin usaha,”tegasnya.
Lebih jelas Walikota menjelaskan, terhitung sejak tahun 1994 hingga 2018, total keseluruhan penderita HIV/AIDS di kota Ambon, sebanyak 2.279 orang. Namun, tidak semua warga kota Ambon.
Dia mengaku,di tahun 2015 terdapat 31 penderita dari total 89 penderita ditemukan, atau setara 34,8 persen . Tahun 2016, terdapat 54 penderita AIDS dari total 243 penderita di temukan atau 22,2 persen. Tahun 2017 ,terdapat 37 penderita AISD. Tahun 2015 18,2 persen. Tahun 2018, terdapat 34 penderita AIDS ,dari total 286 penderita ditemukan ,atau setara 11,8 persen.
Dengan pelacakan kasus secara kontiniu ,tambahnya,pengobatan teratur dan perbaikan pola hidup penderita, diharapkan tingkat penularan penyakit semakin berkurang sehingga, pada tahun 2030 dapat mencapai target nasional Getting 3 Zero yakni, tidak ada infeksi baru HIV,tidak ada yang meninggal akibat HIV/AIDS,tidak ada diskriminasi ODHA.
“Semua proses mulai pemeriksaan sampai dengan pengobatan,tidak dipungut bayaran bagi penduduk kota Ambon,”tuturnya.
Diketahui,konferensi persnya oleh Walikota tersebut,didampingi oleh Sekretaris kota Ambon A.G.Latuheru dan Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon Wendy Pelupessy. (CR-01)
