AMBON, MALUKU – Dua Warga di Maluku, Kamis (7/2/2019) diterkam buaya. Warga yang diterkam masing masing di daerah Negeri Makariki, Kabupaten Maluku Tengah, dan daerah perkebunan kelapa toat, kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Entah sedang kelaparan atau tengah terusik, namun pastinya tubuh korban Jonias Makaweru (37) hanya tersisa potongan paha dan tungkai kanan saat ditemukan warga Negeri Makariki.
Korban diduga disergap buaya penghuni muara sungai Ruata ketika sedang menjala ikan di malam hari.
“Pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2019 sekitar pukul 12.00 wit bertempat di muara kali Ruata Negeri Makariki Kecamatan Amahai, telah ditemukan potongan tubuh korban dengan identitas sebagai berikut, nama JONIAS MAKAWERU alias OJON umur 37 tahun Pekerjaan Tani, agama Kristen Protestan, alamat Kompleks SMK Negeri 1 Amahai Negeri Makariki Kecamatan Amahai,” demikian rilis informasi disampaikan Kasatreskrim Polres Malteng AKP Syahirul Awap, diterima Wartawan Kamis (7/2/2019).
Syahirul menjelaskan, sesuai keterangan isteri korban Petrosina Hekilawa (29) seperti biasa korban pada Rabu (6/2) sekitar pukul 20.00 Wit mengatakan hendak pergi menjala ikan. Tapi hingga keesokan harinya, korban tidak pulang. “Biasanya dia (korban) pergi buang jalan penangkap ikan paling lama dua sampai tiga jam sudah selesai dan kembali ke rumah, tapi sampai besoknya (kemarin), dia tidak pulang,” ujar Syahirul mengutip pengakuan isteri korban.
Merasa khawatir, masih pagi benar isteri korban lalu mencoba mencari suaminya itu dan menyusul ke muara kali Ruata yang tak jauh dari Negeri Makariki. Tak berhasil menemukan suaminya, isteri korban lalu melaporkan hal itu ke Pemerintah Negeri Makariki, sekitar pukul 10.00 Wit, bahwa suaminya itu belum pulang ke rumah dari menjala ikan. Mendengar laporan isteri korban, pihak pemerintah negeri menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencarian di tempat lokasi penangkapan ikan yg sering dilakukan oleh korban. Pencarian berhasil, sekitar pukul 12.00 Wit dua warga Renhard Titihalawa dan Nikson Philipus yang juga melakukan pencarian ketika berjalan di pesisir muara sebelah kanan kali Ruata, keduanya menemukan potongan tubuh korban berupa kaki sebelah kanan. Kemudian kedua saksi warga itu, sebut Syahirul Awap, menyampaikan kepada masyarakat lainnya yang juga sementara melakukan pencarian korban. Mendengar informasi tersebut, masyarakat menuju TKP dan melakukan evakuasi potongan tubuh tersebut ke rumah korban.
“Diduga korban meninggal karena dimangsa buaya karena menurut masyarakat Negeri Makariki bahwa dimuara kali Ruata banyak terdapat buaya.” kata Kasatreskrim Polres Malteng itu.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber terbatas, korban lainnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, atas nama Malik Batalata (37 tahun) yang berprofesi sebagai petani, diterkam buaya saat mencari ikan dengan cara memanah bersama dua orang rekannya di kali perkebunan kelapa Toat.
Korban diterkam hewan amphibi itu di bagian bahu kiri, dan diseret kearah sungai Wertamrian.
Dua rekannya masing masing Lazarus D dan Herry T, yang melihat peristiwa itu, langsung berusaha menyelamatkan korban.
Sang predator itu pun tak luput dari mata panah rekannya. Buaya itu pun baru dapat melepaskan mangsanya beberapa meter dari TKP. Naasnya korban tak dapat terselamatkan, dan meregang nyawa di mulut Reptil raksasa itu. Korban yang telah dilepas oleh Buaya, dibawa kedua saksi ke Desa Atubul Dol untuk mendapat pertolongan warga. (IN-01/IN-08)
