Ambon, Maluku – Pasangan suami Istri (Pasutri), Abdullah Lakuy (43 tahun) dan Rosmala Dewi (30 tahun) yang berdomisili di Blok V BTN Wayame, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Dikronologikan, Jumat (4/1/2019) pecan kemarin sekitar Pukul 17.00 Wit bertempat di Blok V BTN Wayame, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Andullah Lakuy sementara tidur dikamar pribadi miliknya bersama istrinya Rosmala Dewi. Kemudian tiba tiba sekelompok orang datang dengan menggunakan penutup wajah dan helm, masuk ke rumah korban dan langsung mengeroyok korban.
“Melihat hal itu, Istrinya korban Rosmala Dewi hendak menolong korban Abdullah Lakuy dengan cara menarik korban kedalam kamarnya, namun salah seorang pelaku menarik tangan istri korban Rosmala Dewi dan kemudian mendorongnya hingga terjatuh ke lantai, dan kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban. Usai mengeroyok korban, pelaku merusak pintu rumah milik Korban Abdullah Lakuy dan melarikan diri, “ jelas Kasubag Humas P.Ambon dan Pp.Lease Ipda Julkisno Kaisupy via seluler kemarin.
Akibat penganiayaan itu, korban Abdullah Lakuy mengalami luka robek pada bagian kepala, serta luka robek pada atas alis bagian tengah, luka lebam pada bagian mata kanan, serta pendarahan pada bagian hidung. Sementara istrinya, Rosmala Dewi mengalami luka lebam pada bagian lengan kiri.
Pihak Polisi kini telah meminta keerangan 3 orang saksi dan berhasil mengamankan terduga ersangka dengan inisial U.H. R. (IN-03)
