Hukum & Kriminal

Kapolres Tual Akui Ringkus Terduga Pelaku Penganiaya Pemuda Batu Merah

Kapolres Maluku Tenggara dan Kota Tual, AKBP Indra Fadillah Siregar. SH, Sik, MH

Malra, Maluku – Kapolres Maluku Tenggara, AKBP.Indra Fadillah Siregar,SH.SIK.MH, mengakui pihaknya telah meringkus terduga Pelaku Penganiayaan  terhadap Pemuda Batu Merah Ambon, yang melarikan diri ke Kota Tual.

Dikatakan, M.B alias S, Terduga Pelaku penganiaya Pemuda Desa Batu Merah, berhasil di ringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Tim Buru Sergap (Tim Buser) Polres Malra, Jumat malam, sekitar pukul 11.00 Wit, di Desa Taar.Kec. Dullah Selatan, Kota Tual.

IMG-20190119-WA0003

“Itu benar. Terduga Pelaku M.B ditangkap oleh pihak Satreskrim dan Buser Polres Malra, di Desa Taar,tadi malam,”  Ungkap Kapolres Maluku Tenggara dan Kota Tual, AKBP, Indra Fadillah Siregar. SH, Sik, MH. yang di Konfirmasi INTIM NEWS, melalui telepon selulernya, Sabtu, (19/1/2019).

Terduga Pelaku Penganiayaan M.B alias S. Ditangkap di rumah sahabatnya yang berlokasi di Kota Tual.

Baca juga : Korban Penganiayaan Meningggal Setelah Dua Hari Dirawat Di Rumah Sakit

Siregar mengatakan, Saat ini terduga pelaku telah diamankan  di Mako Polres Malra dan akan diberangkatkan ke kota Ambon.

“Pada intinya Polres Malra, hanya memback up Polres Ambon. dalam pengejaran dan penangkapan. Saat ini terduga pelaku sudah berhasil kita amankan,”ucap Siregar.

Baca juga : Terduga Penganiaya Pemuda Batu Merah Diringkus Polisi di Kota Tual

Ditambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres P.Ambon dan Pp.Lease untuk langkah selanjutnya.

“Rencananya hari ini juga Sabtu, (19/1/2019), terduga pelaku penganiayaan akan dibawa ke Ambon untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.  Karena tempat kejadian (Locus Delicti) di Ambon jadi Polres Ambon yang berwenang terhadap perkara itu,” ungkap Perwira Polisi dengan pangmat dua melati dipundaknya itu. (IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top