JAKARTA – Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis/ cuma-cuma (free baggage allowance) yang barlaku 8 Januari 2019.
Adapun Ketentuan barang bawaan dan bagasi, Seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang.
Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.
“Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” demikian realese yang diterima redaksi INTIM NEWS dari Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Jumat (4/1/2019).
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
“Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group” Katanya.
Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.
Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group menghimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel.
Semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan. Berdasarkan prosedur keamanan, bahwa perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbankberkapasitas 100 – 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group. Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara.
Selama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank.
Penumpang juga dihimbau untuk mempersiapkan dokumen (tanda pengenal) sesuai yang tertera pada tiket. Lion Air Group memberikan saran kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter).
“Counter check-in Lion Air Group di bandar udara akan tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional” tutupnya. (IN-01)
