Ambon,Maluku – Kebakaran yang menghanguskan kos kosan milik Abdullah Souwakil, Selasa (8/1/2019) ternyata meninggalkan koban jiwa.
Kebakaran terjadi di Lorong Sedap Malam Kel. Hunipopu. Kec. Sirimau,Kota Ambon, tepatnya Kost Milik ABDULLAH SOUWAKIL, dikamar No 3 (Tiga) yang saat itu dalam keadaan kosong (Tidak berpenghuni).
Akibat kebakaran itu, Dua orang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi sekujur tubuh gosong (hangus terbakar). Kedua korban masing, W.B (6 tahun) dan L.S (13 tahun).
Adapun kronologi kejadian berdasarkan informasi dari Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp. Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, menurut keterangan salah satu Saksi, IRWAN (28 Tahun) awalnya saksi sementara duduk bersama dengan rekan-rekannya di sekitar TKP. Namun tiba-tiba saksi dan rekan-rekannya mencium bau terbakar dari Rumah Kost Milik Abdullah Souwakil. Saksi dan rekan-rekannya langsung mencari sumber bau terbakar tersebut. Namun belum juga menemukan sumber bau terbakar itu, tiba-tiba saksi melihat api yang membesar di kamar No 3 (tak berpenghuni) kos kosan.
Melihat hal tersebut saksi bersama rekan-rekannya langsung segera mamadamkan api namun gagal. Saksi bersama rekan rekannya dan warga langsung menyelamatkan harta benda penghuni kos.
Akibat kebakaran itu, sedikitnya 99 Kamar Kos milik Abdullah Souwakil dan La Rasid hangus terbakar.
Sementara dua korban yang ditemukan meninggal hangus terbakar di kamarnya,telah dievakuasi di RS Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan medis.
Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek.
Sementara Kapolres P. Ambon, yang saat itu mendapatkan informasi, langsung turun ke TKP didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan Kapolsek Sirimau, serta Pers PRC dan Pers Sek. Sirimau, tiba di TKP dan langsung Membantu mengevakuasi warga berasama harta benda. Mengamankan TKP, mengatur arus lalu lintas di daerah TKP, dan Memasang Police Line. (IN-03)
