Ambon.Maluku- Jumlah penduduk miskin di Maluku pada bulan september 2018 sebanyak 317,48 ribu jiwa (17,85 persen) jika dibandingkan dengan bulan Maret 2018 jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 2.2 ribu jiwa, sedangkan dari sisi presentase tingkat kemiskinan di Maluku pada September 2018 juga mengalami penurunan sebesar 0,27 poin.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Dumanggar Hutauruk, di kantor BPS Maluku, Jl. Wolter Monginsidi – Passo , Selasa (15/01/2019).
Lanjutnya, peran komoditi makanan terhadap garis kemiskinan (GK) jauh lebih besar di bandingkan dengan komoditi bukan makanan (perumahan,sandang,pendidikan,dan sekehatan).
” Pada periode Maret 2018 sampai dengan September 2018, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks kepahaman kemiskinan menunjukan kecenderungan menurun. ini mengindikasikan bahwa dalam periode tersebut, rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin dekat di bawah garis kemiskinan, “ungkapnya.
Dia melanjutkan, penduduk miskin di pedesaan pada September 2018 tercatat 270,92 ribu jiwa, jumlah ini menurun 3,3 ribu jiwa di bandingkan bulan Maret 2018 yang menunjukan angka 274,19 ribu jiwa. Bila dilihat dari sisi presentase ,tingkat kemiskinan di pedesaan Provinsi Maluku pada September 2018, juga menurun dibandngkan Maret 2018 sebesar 26,64 persen.
“Penduduk miskin di perkotaan pada September 2018 tercatat 46,92 ribu jiwa, jumlah ini meningkat 1,03 ribu jiwa dibandng periode Maret 2018 yang menunjukan angka 45,89 ribu jiwa. Adapun bila dibandngkan dengan periode September 2017, jumlah penduduk miskin September 2018 di perkotaan memgalami penurunan sekitar 900 jiwa. Tingkat kemiskinan di perkotaan provinsi Maluku pada September 2018 (6,15 persen) lebih rendah di bandingkan Maret 2018, dan September 2017 Sebesar 6,22 persen dan sebesar 6,58 persen,”bebernya.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan presentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan, tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu mengurangi jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga harus bisa mengurangi factor factor penunjang tingkat kemiskinan. (CR-01)
