Lintas Peristiwa

Boncengan Tewas Terlindas Truck di Suli, Pengendara Motor Malah Melarikan Diri

Ambon,Maluku – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan Desa Suli Atas, Kec. Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (19/1/2019).

Akibat ingin mendahului kendaraan didepannya, membuat boncengan atas nama Rustam Renuat (38 tahun) tewas ditempat.

IMG-20190120-WA0011Parahnya sang pengendara yang masih dalam penyelidikan Polres P.Ambon dan Pp. Lease itu tak langsung menolong boncengannya yang terlindas Truck, malah melarikan diri meninggalkan TKP.

Informasi yang didapatkan dari pihak Polres P.Ambon dan Pp.Lease mengkronologikan peristiwa naas itu.

Bermula, Pengendara Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) yang membonceng korban melaju dari arah kota Ambon ke arah Desa Tulehu. Di depan mereka ada dua kendaraan lain masing masing angkot dan truck.

IMG-20190120-WA0010

” SMRD dalam Lidik dan sebuah Mobil angkot serta Mobil Truck bergerak dari Arah Pantai Natsepa hendak menuju ke Arah Desa Tulehu dengan Posisi Mobil Truck Berada Di depan, Mobil Angkot berada di Tengah, sedangkan Pengendara SMRD (dalam Lidik) berada di belakang (Pengendara SMRD dan boncengan sudah di pengaruhi Minuman beralkohol). Setibanya di TKP pengendara SMRD (Dalam Lidik) hendak melambung sebuah mobil angkot yang berada di depan sehingga masuk ke jalur Sebelah kiri di lihat dari arah Desa Tulehu dan Langsung Menyenggol tempat Jualan Bakso yang terpasang di SMRD yamaha Jupiter Z  (Bakso Motor) bernomor polisi DE 5350 AN yang datang dari arah berlawanan, ” Ujar Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda, Julkisno Kaisupy, Minggu (20/1/2019) via seluler.

Akibat senggolan itu membuat pengendara SMRD (Dalam Lidik) hilang kendali dan menyenggol pintu kanan Mobil Truk Hino bernomor polisi DE 9385 AU yang dikendarai oleh Johan Leiwakabessy (60 Tahun).

IMG_20190120_111843

Akibatnya boncengan SMRD (dalam lidik), atas nama Rustam Renuat langsung terjatuh dibawah truck dan terlindas ban belakang kanan truck. Rustam pun tewas seketika di TKP.

Sementara Pengendara motor yang membonceng Rustam langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Akibat kecelakaan tersebut, Rustam langsung meninggal dunia di TKP, Pengendara Yamaha Jupiter Z ( Bakso Motor) atas nama Eko Setiawan (23 tahun), mengalami luka -luka dan langsung di larikan Ke RSU Tulehu untuk mendapatkan Perawatan Medis.

“Peristiwa laka lantas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres P. Ambon & P. P. Lease dan sedang melakukan penyelidikan terhadap pengendara SMRD yang pada saat peristiwa langsung melarikan diri,” tutup Kasubag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease. (IN-03)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top