Lintas Peristiwa

Berniat Melerai Cekcok, Pengojek Di Ambon Ditusuk Hingga Meregang Nyawa

AMBON, MALUKU – Seorang Pengojek Konvensional (Pangkalan) meregang nyawa usai ditusuk di bagian rusuk kiri, di Jalan Dr. Latuharhari, Kel. Manggadua Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (27/1/2019) dini hari sekitar pukul 2.30 WIT.

Pria yang masih duduk di bangku SMA itu, harus meregang nyawa ditusuk saat mencoba melerai cekcok rekannya.

Pria yang belakangan diketahui bernama Arsandi Alfons (16 Tahun) merupakan Siswa SMA Gemah 7 Ambon yang berdomisili di Dusun Talagaraja, Desa Urimesing,  Kec. Sirimau, Kota Ambon.

IMG_20190127_132320

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terbatas mengatakan awalnya saksi G.A (22 Tahun), bersama rekan-rekannya sekira 5 (lima) orang masing masing, I alias G, A dan M alias I mengkonsumsi miras jenis sopi bertempat di Kel. Kudamati tepatnya dibelakang tempat cuci mobil air putri dirumah temanya yang berinisial A. Saat selesai mengkomsumsi miras, saksi bersama rekan-rekannya pergi membeli rokok di kios samping RRI.  Selesai membeli rokok, saksi pun bersama rekan-rekan selanjutnya ke pangkalan ojek Mangga dua. ketika sampai di Pangkalan ojek, saksi pun berhenti dengan rekan-rekanya dan saksi  menyuruh para pemuda tengah mangkal di pangkalan ojek untuk pulang.

Sementara itu dikatakan, saksi R.F (17 Tahun) yang beralamat di Kelurahan Mangga Dua, RT. 003/RW.02 Manggadua menjelaskan, awalnya G. A  (22 Tahun) bersama rekan-rekannya sekira 5 (lima) orang, datang di pangkalan ojek Manggadua depan RST, langsung salah satu rekan dari G.A mengancam saksi R.F dengan cara mau menikam saksi dengan sebilah pisau ke bagian wajah dan juga memukul saksi sehingga terjatuh di atas jalan raya.

Selanjutnya korban Arsandi Alfons datang dengan tujuan melerai pelaku, namun pelaku langsung menikam korban dengan pisau menggunakan tangan kanan. Tusukan itu mengarah ke rusuk kiri korban. Melihat korban tersungkur, pelaku pun kabur.

Korban yang tersungkur langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah beberapa saat dirawat, korban pun menghembuskan nafas terakhirnya.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bertindak cepat. Pukul 06.00 Wit, Anggota piket Pos Polisi Benteng berhasil menangkap Pelaku tepat di rumah Kel. Bpk. T.R tepatnya di kawasan Batugantung Ganemo Kel. Kudamati, Kec. Nusaniwe.  Terduga pelaku langsung diamankan di Polsek Nusaniwe.

Sekitar Pukul 07. 15 Wit, Kapolres Ambon AKBP. Sucahyo. Hady. Santoso, S.ik didampingi Kasat IK Res Ambon AKP. Frangky. Tupan. S.sos. menjemput pelaku penikaman di Polsek Nusaniwe untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Ambon. (IN-03)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top