Kota Ambon

Soal Pelantikan Raja Kilang, Sekot Ambon Dituding Ingkar Janji

Ambon,Maluku – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon A.G. Latuheru dituding ingkar janji terkait pelantikan raja Kilang, yang dijanjikan akan dilaksanakan Desember 2018 ini .

Dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Kilang, baru baru ini Sekot Ambon yang juga Anak Adat negeri Kilang menjanjikan Pelantikan Raja Difinitif Negeri Kilang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018.

Hal itu disampaikan menyikapi pernyataan sikap Anak Adat Negeri Kilang yang disampaikan Para Kepala Soa dan sejumlah masyarakat kilang di Ruang Sekretaris Kota, Kantor Kotamadya Ambon pada Rabu (14/11/2018) lalu.

Demikian diungkapkan tokoh adat Negeri Kilang Lebrina De Silo kepada INTIM NEWS, di Ambon, Kamis (13/12/2018).

Dikatakannya, pertemuan yang dilaksanakan medio November lalu itu berbicara berbagai hal yang berhubungan dengan pelantikan Raja Negeri Kilang.

Adapun alasan lain agar secepatnya pelantikan tersebut dilangsungkan, akan dihelatnya momen negeri Kilang, “Kilang Panggil Piulang”.

“Merupakan kerinduan dari Anak Adat Negeri Kilang di Seluruh Dunia terkait kegiatan akbar yang akan berlangsung di negeri kilang pada tanggal 27 Desember 2018 yaitu “Kilang Panggel Pulang”. Anak Cucu Negeri Kilang di Seluruh Dunia menghendaki mereka disambut secara adat oleh Raja Defenitif negeri Kilang yang adalah Anak Adat Negeri Kilang, “ Terang De Silo.

Dikatakan, Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru dalam pertemuan itu menyatakan akan segera mengundang Saniri Lengkap Negeri Kilang dan Penjabat Negeri Kilang, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon untuk membahas terkait dengan pelantikan Raja Negeri Kilang.

“Beliau memastikan bahwa Pelantikan Raja Negeri Kilang akan dilaksanakan sebelum tanggal 27 Desember 2018,” Tandasnya.

Penetapan Calon Raja negeri Kilang sendiri telah dilakukan melalui rapat Mata Rumah Parentah (de Queljoe) SOA Ukurusyani pada tanggal 10 Januari 2017, dan ditindaklanjuti dengan rapat SOA Lisapoli Maninai pada tanggal 7 Juni 2017 dan rapat SOA Reamua Hamalae pada tanggal 7 Juni 2017 sesuai dengan adat istiadat negeri Kilang.

Berdasarkan hasil rapat 3 (tiga) SOA yang ada di Negeri Kilang tersebut, maka Saniri Lengkap Negeri Kilang telah menerbitkan Surat Keputusan pada tanggal 20 Mei 2017 dengan menetapkan Saudara Michael Adrian. H.P de Queljoe sebagai Calon Tunggal Raja/Kepala Pemerintahan Negeri Kilang Masa Bakti 2017-2023.

Seluruh berkas terkait Pelantikan Raja Negeri Kilang yang diserahkan ke Bagian Pemerintahan Kota Ambon telah memenuhi persyaratan.

Negeri Kilang sendiri saat ini masih ipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Kilang selama 2 tahun namun hingga kini belum juga diganti dan dilantik dengan Raja Defeniitif.

Sementara informasi yang dihimpun, Penundaan Pelantikan sendiri oleh Pemerintah Kota Ambon lewat bagian Pemerintahan menghendaki adanya revisi terhadap Peraturan Negeri Kilang Tahun 2012.

Namun oleh De Silo Cs apa yang disampaikan pemerintah Kota Ambon lewat Bagian Pemerinahan merupakan sebuah alasan klasik yang sengaja dihembuskan oleh Bagian Pemerintahan Kota Ambon.

Mereka bahkan menduga ada konspirasi dari Penjabat Negeri Kilang dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Negeri Kilang dan menghambat Proses Pelantikan Raja Definitif negeri Kilang.

Geram dengan dugaan konspirasi proses pelantikan raja Negeri Kilang, Wakil Ketua Forum Kapitan Maluku Dominggus Tahya kepada INTIM NEWS, Kamis (13/11/2018) mendesak Sekot Ambon sebagai anak negeri Kilang harus menyikapi hal tersebut dengan arif.

“Sebagai anak adat negeri Kilang harus menyikapi hal ini dengan baik. Jika beliau anak adat negeri Kilang, sudah seharusnya dilakukan pelantikan raja negeri Kilang, dan ini menjadi salah satu indikator kinerja beliau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di kota Ambon. Jika negerinya sendiri tidak bisa diperbaiki bagaimana dengan negeri-negeri adat yang lain ?” Ujar Tahya.

Tahya bakan mengancam akan berkoordinasi dengan berbagai OKP dan Paguyuban yang ada di Ambon untuk memperjuangkan hak hak adat masyarakat Negeri Kilang.

“Jika perlu saya akan berkoordinasi dengan sejumlah OKP dan LSM untuk terlibat dalam aksi damai ini. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang juga Anak Adat harus sigap menyikapi hal ini secara arif dan bijaksana, serta menertibkan Para Bawahan (Anak Buahnya) yang kedapatan turut bermain dalam kasus ini,” Terang Tahya. (IN-03/DON)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top