Kota Ambon

Kedua Kalinya, Kota Ambon Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM

JAKARTA,INTIM NEWS – Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Syarif Hadler, untuk kedua kalinya mendapat Penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (11/12/2018) bertempat di Kemenkumham, Jakarta.

Informasi yang diterima INTIM NEWS, penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly dalam Peringatan Hari HAM se-dunia ke-70 yang jatuh pada tanggal 10 desember.

Menurut Menkumham, penghargaan Kota Peduli HAM, diterima karena Kota Ambon, dianggap kota yang memiliki komitmen dan upaya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakat. Menteri Hukum dan HAM, dalam sambutannya menjelaskan pada tahun 2018 ini, dari jumlah 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat ada 409 kabupaten/kota yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian, terkait upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakannya.

Dari jumlah tersebut, tuturnya,sebanyak 271 kabupaten/kota meraih kategori Peduli HAM. Sementara ada 75 kabupaten/kota, masuk kategori Cukup Peduli HAM. Adapun tujuan pemberian penghargaan tersebut adalah, untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, antara lain, pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Yang dimaksud dengan peduli itu ,merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan,dan pemajuan hak asasi manusia,” terang Menkumham.

1de3e956a7e9c63fe798961b54c5fd5c.0

Dirinya berharap, penghargaan yang didapatkan, bisa memacu prestasi yang lebih baik lagi. Sasarannya adalah, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Menyambut penghargaan yang diraih tersebut,Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, penghargaan dari Kemenkumham RI ,sebagai kota peduli dan pelayanan publik berbasis HAM dan penghargaan lain yang diraih selama tahun 2018 ,adalah bonus dari kerja keras rakyat dan masyarakat bersama pemerintah kota (Pemkot) ,dalam pelayanan membangun dan memajukan Kota Ambon.

” Tentu jadi motivasi bagi pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya tetap peduli terhadap hak asasi manusia pada berbagai aspek,”ucapnya.

Untuk diketahui, Kota Ambon merupakan salah satu dari 346 Kabupaten/Kota, yang menerima penghargaan dengan kategori Kota Peduli HAM. (MG-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top