AMBON,MALUKU – Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku ,pada November 2018 meningkat namun masih dalam sasaran inflasi 4,0 persen ± 1 persen year on year (yoy). Ini diketahui, berdasarkan rilis dari Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) provinsi Maluku,Senin (10/12/2018),yang diterima INTIM NEWS.
Disebutkan,inflasi IHK Provinsi Maluku pada November 2018 tercatat, 0,87 persen (month to month/mtm) lebih tinggi, dibandingkan dengan bulan sebelumnya 0,47 persen (mtm).
Peningkatan inflasi pada November 2018, utamanya karena peningkatan tekanan inflasi pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan.Sementara kelompok bahan makanan mengalami deflasi. Dengan demikian, sampai dengan November 2018, inflasi IHK Provinsi Maluku tercatat 2,18 persen (year to date/ytd) atau secara tahunan sebesar 2,64 persen (yoy).
“Kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan, merupakan faktor utama pendorong inflasi Provinsi Maluku pada November 2018. Kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan, mengalami inflasi 3,61 persen (mtm), atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 1,02 persen (mtm). Meningkatnya inflasi pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan, disebabkan oleh meningkatnya tekanan inflasi pada subkelompok transpor, utamanya pada komoditas angkutan udara yang mengalami inflasi sebesar 26,41 persen (mtm),”sebut Bambang Pramasudi,Kepala BI KPw Maluku.
Pramasudi menuturkan,angka inflasi tersebut lebih tinggi, dibanding bulan sebelumnya sebesar 6,78 persen (mtm).Rincinya, naiknya harga tiket angkutan udara antara lain, dipicu oleh meningkatnya permintaan seiring penyelenggaraan dua kegiatan besar di Ambon, yaitu Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) tingkat nasional dan Bamboo International Music Festival,hingga meningkatnya kebutuhan tiket angkutan udara ,untuk hari raya Natal dan Tahun Baru dan pengurangan frekuensi penerbangan, pada rute tertentu oleh beberapa maskapai.
Sementara itu,tuturnya lagi, kelompok bahan makanan, tercatat masih mengalami deflasi pada November 2018. Pada November 2018, kelompok bahan makanan mengalami deflasi sebesar 1,40 persen (mtm), lebih dalam di banding deflasi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,85 persen (mtm).
“Deflasi pada kelompok bahan makanan, disebabkan oleh deflasi pada subkelompok sayur-sayuran dan subkelompok ikan segar, yang tercatat mengalami deflasi masing-masing sebesar 4,75 persen (mtm) dan 1,98 persen (mtm). Deflasi subkelompok bumbu-bumbuan, disebabkan oleh turunnya harga kangkung dan pepaya muda. Deflasi pada subkelompok ikan segar, terjadi karena pasokan ikan segar yang cukup melimpah di pasar,”terangnya.
Hal ini ungkapnya,didukung oleh konsistensi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, untuk berkoordinasi dengan Perusahaan Pengolahan Ikan (UPI) untuk menyetorkan 10 persen dari hasil tangkapan ikan ke pasar Maluku.Sedangkan, deflasi pada kelompok bahan makanan, tertahan oleh inflasi pada komoditas buncis akibat kurangnya pasokan buncis.
Ingat Pramasudi,menjelang Natal dan Tahun Baru, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku ,pada 19 November 2018 telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ,guna menentukan langkah strategis untuk mengantisipasi inflasi. Rapat diikuti oleh seluruh perwakilan TPID Kota dan Kabupaten di Maluku.
“Beberapa upaya pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan meliputi ,pengawasan terhadap ketersediaan/kecukupan pasokan bahan pokok. Pengawasan terhadap ketersediaan pasokan bahan pokok, terutama beras, di tingkat distributor dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, bersama Kementerian Perdagangan. Di tingkat provinsi, pasokan beras telah di pastikan aman oleh Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara, yaitu cukup untuk konsumsi hingga 3 bulan ke depan. Selain itu, Bulog secara konsisten, akan melakukan operasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP), untuk menjaga kestabilan harga beras,”jelasnya.
Selanjutnya, sambung Pramasudi,setiap TPID Kota dan Kabupaten, juga telah merencanakan untuk melaksanakan kegiatan pasar murah. TPID Provinsi Maluku secara konsisten ,bersinergi dengan Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok. Dalam Rakorda tersebut, TPID Maluku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan menghimbau agar maskapai penerbangan, tidak menaikan harga tiket melebihi 10 persen dari rata-rata harga tiket angkutan udara.
“Ke depan, inflasi Provinsi Maluku secara keseluruhan tahun 2018 ,diperkirakan tetap berada pada sasaran inflasi, yaitu 4,0 persen ±1 persen (yoy). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku ,senantiasa akan berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh OPD Pemerintah Provinsi Maluku, TPID Provinsi Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya, untuk melaksanakan program dan strategi pengendalian inflasi di Maluku, agar tetap terjaga pada level yang rendah dan stabil,”ujarnya. (IN06)
