AMBON,MALUKU – Gandeng pihak Bukalapak.com,salah satu perusahaan belanja berbasis online,Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Maluku menggelar seminar yang bertemakan,”Beradaptasi dan Berinovasi di Era Revolusi 4.0 ” ,Senin (17/12/2018) di Ballroom Santika Hotel.
Dalam sambutannya,Kepala OJK perwakilan Maluku Bambang Hermanto mengungkapkan, Revolusi Industri 4.0 atau revolusi industri keempat merupakan perkembangan industri yang ditandai dengan penggunaan teknologi yang menghilangkan batasan- batasan fisik, digital dan biologi, dan ditandai dengan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang. Penggunaan teknologi yang dimaksudkan adalah, seperti penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intellegence (AI), robot, blockchain, teknologi nano, komputer kuantum, bioteknologi dan kendaraan tanpa awak.
Menurutnya,pada setiap tingkatan revolusi industri yang terjadi, peran tenaga manusia mulai digantikan oleh mesin, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Dalam revolusi industri 4.0 dibarengi dengan teknologi disruptif, yakni inovasi terbaru yang dapat membantu menciptakan pasar yang baru, namun dapat mengganggu atau bahkan merusak pasar yang sudah ada sebelumnya.
Bambang Hermanto mengaku,hal ini tentu saja menjadi ancaman bagi perusahaan-perusahaan incumbent. Di era ini, besarnya perusahaan tidak menjadi jaminan untuk bisa bertahan, namun bagaimana perusahaan dapat menjawab kebutuhan pasar, dengan cepat dan tepat sasaran.
Sebutnya,salah satu contoh yang bisa kita lihat adalah, transportasi berbasis online yang saat ini mengalahkan dominasi perusahaan taksi atau juga semakin banyak orang ,yang melakukan belanja onlinemelalui web dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, saat orang memilih untuk mendatangi toko dan membeli langsung kebutuhannya.
Industri Jasa Keuangan paparnya lagi,mau tidak mau akan terdampak juga dengan revolusi industri 4.0 yang saat ini terjadi. Ada peluang sekaligus tantangan bagi IJK ,yang harus di antisipasi dengan baik, terutama setelah Pemerintah Republik Indonesia meresmikan roadmap “Making Indonesia 4.0”.
“Revolusi Industri 4.0, menimbulkan peluang dan tentangan besar bagi Industri Jasa Keuangan, dimana harus bersiap dan mengantisipasi semua perkembangan dan perubahan yang ada, sebab dengan adanya revolusi industri 4.0 maka, akan menghasilkan peningkatan efisiensi, penurunan biaya produksi dan perbaikan produksi. IJK harus terus mengintensifkan pemanfaatan teknologi informasi, tidak hanya dalam rangka efisiensi namun juga karena, tuntutan masyarakat yang menghendaki proses transaksi yang semakin mudah dan efisien. Disisi lain, tenaga profesional di IJK harus mulai menyiapkan diri, terhadap potensi berkurangnya profesi karena, perkembangan teknologi digital,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan pula olehnya, Financial Technology (Fintech) merupakan bukti bahwa revolusi industri 4.0 telah merambah ke IJK, dimana masyarakat bisa melakukan berbagai transaksi keuangan, mulai dari transfer dana, investasi hingga melakukan pinjaman dana melalui gadget.
Hal ini ,kata dia ,tentu saja baik karena semakin membuka akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan. Namun demikian, masyarakat juga harus cerdas memilih dan menggunakan jasa keuangan berbasis teknologi,minimal harus mengetahui risiko, kewajiban dan biaya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebagai regulator dan pengawas di Industri Jasa Keuangan, OJK telah mengeluarkan peraturan OJK nomor 13/POJK.02/2018 tentang ,Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan peraturan Fintech. Inovasi keuangan digital, perlu diarahkan agar menghasilkan inovasi yang bertanggungjawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen dan memiliki resiko yang terkelola dengan baik. Peraturan ini juga, dikeluarkan sebagai upaya mendukung pelayanan keuangan yang inovatif, cepat, murah, mudah dan luas serta, untuk meningkatkan inklusi keuangan, investasi, pembiayaan serta layanan jasa keuangan lainnya,”ungkapnya.
Diketahui,adapun seminar ini menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro, Kantor Pusat OJK Triyono, yang membawakan materi “Revolusi Industri 4.0 di Industri Jasa Keuangan” .
Selain itu, Vidya Hartini Simarmata selaku Public Policy and Government Relation BukaLapak.com yang membawa materi “Berjaya di Era Bisnis Digital”, sekaligus menyampaikan success story BukaLapak.com.
Sementara itu,kegiatan Recycling Program terhadap IJK ,merupakan salah satu program tahunan OJK yang dilaksanakan sebagai komitmen OJK ,untuk terus meningkatkan kapasitas IJK yang merupakan objek pengawasan OJK.
Tema Recycling Program ,dirancang berbeda setiap tahunnya dan disesuaikan dengan kebutuhan IJK. Untuk tahun 2018, Kantor OJK Maluku memilih topik Beradaptasi dan Berinovasi di Era Revolusi Industri 4.0.Kantor OJK Provinsi Maluku Menggelar Recycling Program Dengan Tema Beradaptasi dan Berinovasi di Era Revolusi Industri 4.0 . (IN06)
