Maluku Tenggara

Bupati Malra Ancam Tindak Nelayan yang Gunakan Bom dan Potasium

Malra, Maluku – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Hi. M. Thaher Hanubun, geram terkait masih maraknya penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal, yakni menggunakan Bom molotov maupun potasium, oleh nelayan dan masyarakat di perairan Malra.  Bupati mengaku tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas nelayan yang menggunakan cara cara merusak seperti itu.

Hal itu diungkapkan Bupati Malra kepada INTIM NEWS, usai menghadri acara Wisuda Politeknik Perikanan Negeri Tual, di gedung Katolik Center. Langgur, (1/12/18).

Menurut Hanubun, masyarakat sudah seharusnya sadar untuk tidak menggunakan Bom ataupun cara-cara yang dapat merusak ekosistem laut, karena apa yang dilakukan sudah kita rasakan dampaknya saat ini, belum lagi generasi muda penerus masa depan daerah ini.

“Penggunaan bom dan potasium sianida jelas melanggar hukum. Tak hanya itu, penggunaan keduanya telah merusak lingkungan. Banyak terumbu karang dan biota laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan jadi rusak, akibat sering kali menggunakan Bom. Dan Imbasnya, hasil tangkapan nelayan kita terus menurun, karena itu harus ada langkah tegas dari Aparat untuk mencegah masyarakat menggunakan bom dan potasium serta bahan-bahan kimia lainnya,”ujar Hanubun.

Bupati, juga mengharapkan bantuan seluruh pihak dan stakeholder terkait lebih khusus peran media, agar terus membantu pemerintah, dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.

“Saya tidak main-main, Kalau masyarakat masih terus melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan Bom, potassium, atau bahan kimia lainnya, maka tidak ada kompromi, saya akan tindak tegas,”geramnya.

Selain itu lanjut Hanubun, “saya akan segera membuat perda terkait lingkungan hidup, khususnya laut di wilayah Malra. Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, TNI-POLRI, lebih khusus Angkatan Laut, Pol Airud, untuk menindak tegas siapapun yang menggunakan cara cara ilegal di perairan Malra, dan saya kira mereka pasti mendukung hal itu,”tandasnya.

“Saya mau sampaikan melalui media saat ini, masyarakat Ku, tolong sadarlah, hentikan segala bentuk tindakan yang merusak ekosistem laut kita, termasuk juga di daratan, tindakan anda saat ini akan membunuh generasi muda Evav kedepannya, jika anda masih saja terus menggunakan hal hal yang tidak terpuji dan dilarang, baik hukum Negara maupun hukum Adat,”Pesan Hanubun.(IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top