MALRA,MALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), mengadakan Penyuluhan Bencana Kebakaran, yang diprakarsai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra,Sabtu(29/12/2018).
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I Setda, AbduL Hamid Ingratubun,saat membuka pelaksanaan penyuluhan bencana kebakaran tersebut mengatakan, menyambut baik kegiatan penyuluhan yang bertujuan untuk meminimalisir kejadian kebakaran dan untuk meningkatkan peran masyarakat ,dalam rangka pencegahan dini bahaya kebakaran.
“Mungkin bagi sebagian orang, kegiatan ini merupakan seremoni belaka, namun pada dasarnya, kegiatan ini menjadi sangat penting, mengingat yang namanya bencana, tidak ada satu pun manusia dapat memprediksinya sehingga, tindakan preventif menjadi kebutuhan yang sangat penting,” ungkapnya.
Di katakan Ingratubun, Kabupaten Maluku Tenggara, memiliki tingkat bencana kebakaran bangunan yang terbilang rendah, namun berbanding terbalik dengan bencana kebakaran hutan dan tanaman yang terbilang cukup tinggi.
“Perilaku membakar hutan untuk kepentingan perkebunan, setiap waktu terus meningkat.Mindset ini, harus dirubah karena membakar hutan untuk kepentingan perkebunan, apapun itu adalah perilaku yang melanggar ketentuan yang berlaku dan memiliki sanksi pidana,”tegas Ingratubun.
Di sampaikan Ingratubun lebih lanjut, peran serta masyarakat diharapkan mampu menjadi media perantara, untuk mensosialisasikan hasil-hasil dalam penyuluhan ini secara lebih luas.Hal ini penting, mengingat keterbatasan fasilitas baik kendaraan pemadam kebakaran, maupun personil yang memiliki kompetensi ,dibidang bencana kebakaran masih sangat terbatas.
“Saya berharap, semoga personil Damkar, dapat secara terus- menerus menambah ilmu dan kompetensinya sehingga ke depan , Unit Pemadam Kebakaran dapat menjadi lebih baik lagi,”harapnya.
Sementara itu,Kepala Bidang (Kabid) Bencana kabupaten Malra M. Arsyad Refra, dalam laporannya menyebutkan, dasar dilaksanakannya penyuluhan tersebut karena, kebakaran merupakan suatu ancaman bagi keselamatan manusia, juga harta dan benda. Dengan adanya perkembangan kemajuan pembangunan yang semakin pesat, resiko terjadinya kebakaran akan mudah terjadi di Malra, sehingga membutuhkan penanganan khusus.
“Kegiatan ini , bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, tentang bahaya dan dampak dari kebakaran. Dan diharapkan, peserta dapat memahami secara umum tentang pengetahuan perilaku api, sehingga dapat secara tepat dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran,keselamatan kebakaran, keselamatan jiwa dan perlindungan aset,”ungkap Refra.(IN-09)
