Kota Ambon

Walikota Ambon Terima Penghargaan Dari Kemenpan- RB

AMBON,MALUKU – Kepala Dinas Komunikasi ,Informasi dan Persandian (Diskominfo) kota Ambon Joy Adriansz mengatakan,berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),Kota Ambon meduduki peringkat 18 untuk kategori pengelolaan pelayanan publik. Ini,sesuai dengan hasil penilaian kompetisi pengelolaan pengetahuan pelayanan publik yang kita ketahui bersama, pada bulan Oktober kemarin oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan tim Pemerintah kota Ambon, sudah melakukan presentasi.

“Sesuai dengan proposal, yang awalnya kita masukan dari 75 kota Kementerian lembaga yang menyampaikan itu maka,baru saja kami menerima informasi dari Kemenpan- RB bahwa, kota Ambon sendiri dinyatakan masuk dalam 25 besar atau top 25 pengelolaan pelayanan publik.Kota Ambon menduduki posisi ke- 18, dari seluruh kementerian lembaga,pemerintah daerah,baik provinsi maupun kota di seluruh Indonesia,”terangnya,Jumat (29/11/2018) di Ruang Media Center,Balai Kota Ambon.

 Lanjutnya,direncanakan penghargaan akan di terima langsung oleh Walikota Ambon,Richard Louhenapessy di Batam, pada tanggal 10  Desember2018 mendatang dan akan di serahkan langsung oleh Kemenpan RB.

“Kita bersyukur bahwa, dari seluruh kementerian lembaga maupun BUMN ,Pemerintah daerah yang kurang lebih hampir 500 kabupaten kota dan provinsi, kita bisa menduduki peringkat ke 18 dari seluruh Indonesia,”ucapnya.

Dia berharap,ke depan ini bisa menjadi motivasi bagi kita sehingga, kota Ambon bisa masuk dalam peringkat 10, untuk pengaduan pelayanan public, di tahun yang akan datang. (MG-01)

 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top