Hukum & Kriminal

Kapolda Maluku Bakal Pecat Polisi “Cowboy”

Ambon,Maluku- Oknum Polisi yang memainkan Pistol ala Cowboy hingga menewaskan pemuda,  kawasan Bere Bere , Kota Ambon, bakal dipecat dengan tidak hormat.

Kapolda Maluku,Irjen Pol.Drs Royke Lumowa lewat Kabid Humas Polda Maluku menegaskan tengah memproses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, pelaku penembakan Brigpol.E.R.L.

Berikut pernyataan Polda Maluku terkait kasus Polisi “Cowboy” itu.

Terhadap peristiwa tertembaknya Vleron Pitris disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Royke Lumowa beserta Staf dan jajaran mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban Vleron Pitris, semoga Almarhum mendapat tempat terbaik disisi Tuhan YME.

2. Polda Maluku prihatin atas peristiwa tersebut dan menyatakan akan memproses hukum, baik Pidana maupun Kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

3. Polda Maluku telah menetapkan Brigpol ERL sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Tersangka diproses dengan
pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,
Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan kematian,
Pasal 359 KUHP
Karena lalai mengakibatkan orang meninggal.
Selain proses Pidana, pelaku juga diproses dengan Kode Etik Profesi Polri dengan pasal Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)/ Pemecatan.

Selain tersangka, Polda Maluku juga telah memeriksa 4 saksi yang berada di TKP (bersama sama tersangka dan korban minum miras). Dari proses penyidikan yang dilakukan didapatkan kronologis sebagai berikut :

1. Pelaku (Brigpol ERL bersama korban Vlegon Pitris dan 4 teman lainnya (seluruhnya 6 orang) sedang minum miras oplosan yang dibeli secara patungan dan diminum bersama sama di perbatasan kompleks bere-bere dan Kayu Putih, desa Soya, Kec. Sirimau, Kota Ambon.

2. Ketika sedang minum (diperkirakan sudah mabuk) pelaku kemudian mencabut pistol dari pinggangnya dan main main dengan Pistol tersebut. Seketika pistol tersebut meletus dan mengenai dada korban sehingga terjatuh.

3. Pelaku yang melihat korban tertembak, segera memeluk korban dan berusaha memberikan pertolongan kepada korban namun kondisi korban yang terlihat kritis sehingga bersama sama dengan rekan rekannya kemudian berusaha untuk membawa korban ke rumah sakit Dr. Haulusi Ambon namun nyawanya tidak tertolong. (IN-03)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top