Kota Ambon

Gepeng Dan Orang Gila Terjaring Razia Dinsos Kota Ambon

AMBON,MALUKU – Dari hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon pada ruas jalan  A .Y.Patty,Sam Ratulangi dan jalan Jenderal Sudirman,sebagian besar yang terjaring razia adalah para penderita gangguan jiwa,gepeng (pengemis dan gelandangan.Untuk penderita gangguan jiwa,langsung dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhajati Jasin kepada INTIM NEWS,Jumat (02/10/2018) pada hari yang sama saat razia,  di Pacifik Hotel Ambon.Katanya,untuk gelandangan dan pengemis yang  terjaring razia, lebih banyak datangnya dari luar Ambon seperti Sulawesi Tenggara.Untuk penanganannya sendiri, mengingat sampai dengan saat ini kami belum memiliki rumah singgah ,oleh karena itu sesuai dengan SPM,kita melakukan pelayanan di luar panti.

Nurhajati melanjutkan,kita melakukan razia kemudian diberikan pembinaan dan pelatihan serta dikembalikan lagi kepada pihak keluarga. “Kalau sudah ada rumah singgah bagi mereka yang terjaring ini,bisa kita berikan pelatihan,pembinaan dan juga pemberdayaan karena, tidak mungkin untuk menampung mereka di kantor.Pelatihan ini membutuhkan waktu lebih dari satu dua hari,”ungkapnya.

Lanjutnya,rata-rata dari mereka ini tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan, sehingga harapan kami dengan adanya rumah singgah maka, kita bisa berikan pembinaan dan pelatihan karena kebanyakan dari mereka adalah kaum laki-laki.

Sebutnya,kita akan berikan misalnya untuk pertukangan,bengkel,sembako dan lainnya. Sedangkan untuk masalah Program Keluarga Harapan (PKH) dirinya mengaku,masih berjalan sampai dengan saat ini.Nantinya ,ada pembayaran tahap empat ( 4) yang akan keluar pada triwulan IV, 266  dari triwulan III yang sudah di bagikan.

“Dampak dari pada PKH bagi masyarakat sendiri, dirasanya memiliki manfaat yang sangat besar,karena mulai dari ibu hamil,menyusui,lansia dan pendidikan sekolah,setiap per tri wulan mendapatkan bantuan.Jelasnya,terkait dengan sistem pembayaran PKH sendiri masih melalui jasa Kantor Pos dan ke depan ini,akan ada bantuan untuk kaum disabilitas dan transaksinya melalui rekening.Total di kota Ambon sendiri, sekitar 1237 jumlahnya per kecamatan,”tandasnya.

Nurhayjati menambahkan,kalau yang diberikan oleh pihak bank BNI sendiri sesuai dengan hasil vote,hanya 156 PKH yang mendapat bantuan berupa uang tunai.(MG-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top