Hukum & Kriminal

Terkait DD dan ADD SBB 2015, Yustin Tuny  :  Silooy Hanya “Tumbal”

Ambon, Maluku – Kasus DD dan ADD Kabupaten Seram Bagian Barat  tahun 2015 telah bergulir hingga pada upaya hukum Kasasi.

Kendati  telah diputus bersalah di Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Tinggi Maluku nampaknya keadilan masih dicari oleh mantan Kepala Bappeda SBB, Drs. R, Silooy. Upaya Hukum Kasasi ke Mahkamah Agung pun diambil demi sebuah kata “ Mencari Keadilan” yang berkepastian Hukum.

Dugaan Silooy hanya  “Tumbal” dalam kasus ini, pasalnya niat untuk tetap menjaga Kamtibmas agar tidak ada keos sebagai dampak Demonstrasi para Kepala Desa telah direkayasa sedemikian rupa agar menjeratnya sebagai pelaku tunggal dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Para pihak yang  telah terbukti  berdasarkan fakta persidangan juga turut terlibat dalam masalah tersebut dan menjadi eksekutor pencairan anggaran, tidak diseret mengahadap meja hijau.

Drs.R.Silooy Terdakwa kasus Dugaan Korupsi DD dan ADD, dalam statusnya Pimpinan SKPD , dimutasikan sebagai Kepala BAPEDA terhitung  27 Juli  2015. Sementara  DD/ADD ditransfer ke rekening Desa tahap I bulan November 2015 dan tahap II bulan Desember 2015.

“Dengan demikian yang menjadi pertanyaan  Apakah relefan Drs.R.Silooy harus dihukum karena perbuatan hukum orang lain? Bahwa nama R.Silooy disebut  memerintahkan Bendahara untuk memakai dana DD dan  ADD untuk kegiatan dinas yakni,  Kegiatan Harganas yang di lanjutkan dengan Pameran TTG (teknologi tepat guna , Pelantikan 4 (empat) Kades, BIMTEK untuk Kepala Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan  bulan September 2015.  Secara dejure Drs.R.S sudah tidak menjabat sebagai Plt.Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, sesuai keputusan Bupati Seram Bagian Barat Tanggal 25 Juli 2015, “ terang Penasehat Hukum Drs. R. Silooy,  Yustin Tuny,SH kepada media ini di Ambon, Rabu, (31/10/2018).

 Tuny bahkan beranggapan, kliennya adalah kambing hitam dari permasalahan yang terjadi semasa pemerintahan Jaobus F.Puttileihalat. pihaknya bahkan telah melayangkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Piru untuk mengangkat kembali kasus tersebut dan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan Korupsi DD/ADD yang menjerat kliennya.

Dia menjelaskan, sehubungan dengan 3 kegiatan yang disebut sebut sebagai unsur yang menjerat kliennya (Kegiatan Harganas yang di lanjutkan dengan Pameran TTG (teknologi tepat guna , Pelantikan 4 (empat) Kades, BIMTEK untuk Kepala Desa)  di tampung dalam APBD Kabupaten SBB tahun Angaran 2015 yang di jabarkan lebih lanjut dalam Daftar Perencanaan Angaran (DPA) unit Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  tahun anggaran 2015.

Ditambahkannya, terhadap 3 kegiatan itu,  dalam pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Maluku seakan  telah menjustifikasi seakan Kliennya yang memerintahkan penggunaan uang tersebut.

Namun baginya, hal itu tidak benar. Dirinya bahkan menantang akan membuktikan siapa saja yang terlibat dalam proses pencairan anggaran tersebut.

“ Kami telah mengantongi 3 SPM keigatan itu. Dan siapa yang menandatanganinya. Siapa yang mencairkannya. Kami juga telah mengantongi SP2D ketiga kegiatan itu, “ tegas Tuny.

Dia bahkan mempertanyakan kemana mengalirnya anggaran yang berasal dari SP2D ketiga kegiatan itu.

“Dengan demikian yang menjadi pertanyaan adalah kalau SP2D sudah di keluarkan dan sudah di cairkan kemanakah uang itu? Mengapa nama Drs.R.Silooy yang di kait-kaitkan dengan uang tersebut? Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Piru beranggapan sekan Drs.R.Silooy telah mengunakan uang tersebut, Padahal LHP BPK secara terang menderang terlihat uang itu ada di bendahara malah di simpan di rekening pribadinya. Yang jelas kita telah mengantongi semua buktinya, dan siapa saja yang kami duga terlibat dan menikmati  anggaran 3 kegiatan itu, “ Tandas Tuny.

Dia berjanjikan akan menunjukan bukti  SPM dan SP2D 3 kegiatan itu dan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.

“ Tunggu saja, minggu ini akan saya beberkan SPM dan SP2D-nya. Juga siapa saja yang terlibat dalam aliran anggaran 3 kegiatan itu, “ tutupnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top