Hukum & Kriminal

Tahap-I, Tersangka Pembunuhan Siswi SMA 1 Kota Tual Diterima Jaksa

Tual, Maluku- Proses penyelidikan, terhadap tersangka J.E (27 tahun), kasus tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan yang  berujung pada pembunuhan Almarhumah, N,J, (16 tahun) tahun,siswi SMA,Negeri 1 Kota Tual, yang ditemukan tidak  bernyawa di Desa Waab Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra), pada Jumat (24/8/2018), memasuki proses penyempurnaan Berkas Pemeriksaan (BAP), oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satrskrim) Polres Maluku Tenggara (Malra).

“Dalam melakukan proses penyelidikan hingga penahanan terhadap pelaku J,E, diketahui pelaku tunggal dan dalam penahanan di Polres Malra. Saat ini kami, sedang melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan, (BAP) untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual,” jelas Kasatreskrim Polres Malra, AKP, Arief Budi Harso. SH, S.IK. saat ditemui INTIM NEWS, diruang kerjanya Senin, (1/10/18).

Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu, mengatakan pihaknya hingga kini masih terus melengkapi berkas pemeriksaan, sesuai petunjuk jaksa terkait BAP kasus tersebut.

Baca Juga:Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Malra, Kapolres Himbau Warga Jaga Kamtibmas

“Berkas pemeriksaan terhadap pelaku sudah kita kirimkan tahap-I ke Kejaksaan, kemudian ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum, (JPU)  untuk dilengkapi lagi berkasnya, dan sudah Kita lengkapi, tinggal menunggu proses selanjutnya,”ungkap Arief.

Ditanyakan motif dari kasus tersebut Perwira Polisi dengan tiga balok  dipundak itu menjelaskan, awalnya ada hubungan asmara antara pelaku dan korban, saat itu pelaku yang sudah dibawa pengaruh minuman keras, meminta kepada korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak, merasa tersinggung dan dibawah kendali miras sehingga membuat pelaku nekat melakukan tindakan penganiayaan, disertai pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan, terhadap korban N,J. Siswi salah satu SMA di Kota Tual.

Baca Juga:Mayat Perempuan Di Pulai Nai-Malra,Ternyata Siswi SMA Negeri 1 Tual

“Pada saat mengajak korban pelaku dalam kondisi mabuk, ditambah ajakan pelaku tidak diindahkan, sehingga terjadi tindakan penganiayaan, pemerkosaan dan berujung pada pembunuhan tersebut,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat, Kota Tual dan Malra, untuk terus menjaga situasi Kamtibmas, lebih khusus kalangan remaja, agar jauhilah minuman keras, karena dari situlah berbagai permasalahan akan muncul,” harapnya.(IN-09).

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top