Hukum & Kriminal

Polsek Leihibar Bersama TNI dan Masyarakat,Musnahkan Puluhan Knalpot Racing

Ambon,Maluku– Puluhan knalpot racing sepeda motor, yang berhasil disita oleh Polsek Leihitu Barat (Leihibar) akhirnya dimusnahkan bersama pihak TNI,dan aparatur Pemerintahan Kecamatan Leihibar, Kabupaten Maluku Tengah,pada Kamis (4/10/2018).

Pemusnahan puluhan knalpot racing, dengan cara dipotong menggunakan mesin potong listrik tersebut, dilakukan oleh Polsek Leihibar, bersama TNI dan Stake Holder Pemerintah Kecamatan Leihibar dalam Deklarasi Negeri bebas knalpot racing yang dibuka secara langsung oleh Sekcam Leihibar, Jhon  Latumeten .

Kapolsek Leihibar, Ipda Jhon Anakotta,kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya, Kamis kemarin (Kamis-red), mengatakan, deklarasi Negeri bebas knalpot racing, yang bertempat di halaman kantor Negeri Hattu, sebagai bentuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman  dan tertram dari kebisingan knalpot.

“Selaku Kapolsek Leihibar,saya sangat mengharapkan segala dukungan lapisan masyarakat,untuk bersama-sama Polsek Leihibar menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman dari bisingan knalpot racing,”ungkap Kapolsek

43112338_1992308360829401_6339623280835559424_n

Perwira pertama Polri itu,menjelaskan,sebagai dukungan TNI bersama Polsek Leihibar dalam memusnahkan knalpot racing,mewakili Danramil Leihitu dan Leihibar, Peltu M.Manuputty, pihak Koramil Leihitu yang membawahi wilayah Leihibar akan selalu memback up dan mendukung tugas-tugas pihak kepolisan khususnya, Polsek Leihitu Barat.

Dikatakan,selain dukungan dari TNI,dukungan Pemerintah Kecamatan Leihibar, bersama Polsek Leihibar memerangi knalpot racing,juga disampaikan oleh Sekcam Leihitu Barat, Jhon  Latumeten.

43083449_641500616247562_8384669880061788160_n

“ Pa Sekcam Leihibar memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Leihibar dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek,dengan memberantas ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi. Pa Sekcam juga berharap dengan dilakukan deklarasi negeri bebas knalpot racing, kedepan diharapkan dapat melakukan penertiban polis tidur di wilayah Kecamatan Leihibar. Pihak Kecamatan selalu mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yg aman dan sekaligus wilayah, Kecamatan Leihibar tertib berlalu lintas,” tutur Anakotta mengutip sambutan Sekcam Leihibar.

Lanjut dikatakan,deklarasi negeri bebas knalpot racing tersebut dihadiri oleh, perwakilan Camat Leihibar Jhon  Latumeten (Sekcam),perwakilan Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda  Tatuhei, Kapolsek KPYS AKP Ronny Ferdy Manawan, S.sos, mewakili Danramil Leihitu dan Leihitu Barat Peltu M.Manuputty, Ka UPTD  Dishub Kecamatan Leihibar, Raja/Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri se-Kecamatan Leihibar,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Leihibar. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top