Hukum & Kriminal

Polda Maluku Himbau, Masyarakat Tidak Terpancing Isu Pembakaran Bendera HTI

Ambon,Maluku- Peristiwa pembakaran bendera HTI, yang  diduga dilakukan oleh oknum Banser di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/10/2018), lalu dan sempat menggemparkan Indonesia pada beberapa hari kemarin, tidak membuat semangat kehidupan beragama di Maluku yang terbingkai dalam kehidupan Pelagandong, terpengaruh dengan isu pemecah belah agama tersebut.

Semboyan persaudaraan Pelagandong yang melekat di dalam setiap sendi kehidupan beragama di Maluku, terus dijaga dan dilestarikan di kalangan pemuka-pemuka agama baik Muslim,Nasrani,Hindu maupun Budha.

Keberagaman kehidupan beragama yang hidup rukun tersebut, menarik perhatian dari pihak Kepolisian Daerah Maluku, dengan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu provokatif yang merusakan kehidupan umat Bergama di Maluku

44687684_1887993067984861_388635858149834752_n

Masyarakat diminta tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang sengaja dihembuskan orang tak bertanggung jawab untuk menghancurkan hubungan persaudaraan di Maluku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk tidak terpancing dengan adanya peristiwa pembakaran bendera HTI yang didalamnya terdapat kalimat Tauhid,” pinta Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat, Rabu (24/10/2018).

Peristiwa yang sempat viral hingga menimbulkan kegaduhan dan kecaman keras dari warga, khususnya umat Muslim, itu kini sudah ditangani aparat Kepolisian. Para pelaku pembakaran juga sudah diamankan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Serahkan semua kepada hukum yang berlaku. Para pelaku juga sudah ditangkap dan diamankan di Polres Garut,” kata Juru Bicara Polda Maluku ini.

Menurutnya, untuk mengantisipasi dampak pembakaran bendera HTI, seluruh stakeholder terkait di Maluku sudah melakukan rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, hari ini Rabu 24/10/18.

44650349_342529979645336_8081267106735194112_nRapat yang dipimpin langsung Gubernur Maluku Said Assagaff, ini juga dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Antariksa Anondo, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua MUI Maluku DR Abdullah Latuapo, Rektor IAIN Ambon, Rektor Unidar Ambon dan Ketua PHBI, NU, Muhammadiyah, Walubi serta PHDI dan lain sebagainya.

“Dalam rapat koordinasi itu Gubernur Maluku menyampaikan lima poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh MUI Indonesia,” jelasnya.

Lima poin yang menjadi pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) diantaranya: “MUI merasa prihatin dan menyesalkan pembangkaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang telah menyebabkan kegaduhan dikalangan umat Islam.

MUI meminta kepada pelaku pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum, dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.

44744948_266505077336770_1020882506141925376_n

MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak pihak tertentu, agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat dan bangsa dapat terjaga serta terpelihara.

MUI menghimbau kepada pimpinan Ormas Islam, para ulama, kyai, ustaz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Juru Bicara Polda Maluku ini meminta masyarakat untuk tetap mengikuti semua arahan yang telah dikeluarkan oleh MUI Indonesia.

“Mari kita sama-sama menjaga hubungan persaudaraan yang sudah sangat kondusif. Kita tetap memegang teguh budaya orang Maluku yakni Pela dan Gandong,” tandasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top