Ambon,Maluku- Yohanis Berikmas Lury (39 tahun), kembali melakukan ulah kepada masyarakat OSM Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dengan mengakui sebagai Anggotan Badan Intelejen Negara (BIN).
Status anggota BIN gadungan yang dipakai oleh Yohanis Barikmas Lury,diduga dipakai untuk memeras Warga OSM, akhirnya, diketahui oleh anggota Bin Intelejen Negara Daerah (Binda) Maluku, yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Intel Korem 151/ Binaiya, untuk melakukan pengecekan keberadaan anggota BIN gadungan tersebut.
Yohanis Barikmas Lury, sang anggota BIN gadungan akhirnya, diringkus oleh Tim Intelrem 151/ Binaiya, di salah satu rumah kontrakannya, di kompleks Choker OSM atas Jln Nn. Saar Sopacua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (2/10/2018), sekitar pukul 10.25 WIT.
Pasi Intel Korem 151/Binaiya, Mayor Kavaleri, Dicky Prasojo, yang dikonfirmasi Wartawan diruangan kerjanya, Selasa (2/10/ 2018), membenarkan informasi penangkapan terhadap salah seorang anggota BIN gadungan, yang dilakukan oleh tim Intelrem 151/Binaiya disalah satu rumah kontrakan yang berada di kompleks Choker OSM atas Jln.Nona Saar Sopacua Kec. Nusaniwe Ambon.
” Benar ada informasi penangkapan terhadap salah satu anggotan BIN gadungan, oleh tim Intelrem 151/Binaiya di lokasi OSM. Terduga pelaku sudah diserahkan oleh anggota tim Intelrem untuk diperiksa di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,” ungkap Perwira menengah TNI AD berpangkat saru melati itu.
Selain itu, informasi yang dihimpun INTIM NEWS, di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, anggota BIN gadungan Yohanis Barikmas Lury, yang di tangkap di rumah kontrakannya di lokas kompleks Choker OSM atas Jln Nn. Saar Sopacua Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diserahkan oleh anggota Binda Maluku, Jacobus Suripatty, sekitar pukul 12.45 WIT.
” BIN gadungan Yohanis Barikmas Lury, sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Intel Polres P.Ambon dan Pp.Lease. Sejumlah barang bukti milik tersangka, berupa kartu anggota LMRI dan kartu nama milik anggota BIN gadungan, masih diselidiki kebenarannya oleh anggota Intel Polres P.Ambon dan Pp.Lease,” ungkap sumber Polisi yang enggan nama di publikasi tersebut.
Pantauan INTIM NEWS, di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,usai menjalani pemeriksaan dan pengembailan keterangan diruangan Sat Intel Polres P.Ambon dan Pp.Lease, sekitar pukul 14.35 WIT, anggota BIN gadungan Yonanis Barikmas Lury,diarahakan oleh anggota Unit 3 Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
” Kasus anggota BIN masih didalami oleh anggota Satreskrim P.Ambon dan Pp.Lease. Bukan cuman sekali melakukan pemerasan dan pembohongan kepada masyarakat yang mengatas namakan dirinya anggota BIN, Yonanis Barikmas Lury, juga pernah melakukan hal yang sama di, Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, pada beberapa bulan kemarin.Kasusnya masih dalam penyelidikan Polisi,” tutur Sumber. (IN-07)
