Ambon,Maluku– Masalah pembersihan lokasi tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, dari maraknya proses penambangan ilegal, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Maluku.
Proses pembersihan lokasi tambang emas gunung Gotak, dilakukan oleh Forkompimda Maluku,juga mendapat dukungan dari masyarakat P.Buru maupun Pemerintah Daerah setempat.
Didamping oleh Kapolda Maluku,Irjen Pol, Drs Royke Lumowa,MM,Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suko Pranoto, Kabinda Maluku, Brigjen TNI Khairully , Wakil Gubernur Maluku, Dr Zeth Sahuburua, dalam press rilis kepada Wartawan di ruangan lantai dua (2) Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/10/ 2018), menjelaskan, untuk penanganan masalah tambang emas di Gunung Botak P.Buru,berdasarkan hasil rapat kesepaka tan Forkompimda Maluku ada 4 kesepatan yang disikapi oleh Forkompimda Maluku.
Empat (4) hasil kesepakatan Forkompimda Maluku dalam penanganan masalah dilokasi tamabng emas gunung botak, diantara, menurunkan semua penambang emas ilegal yang beroperasi di gunung Botak, mulai dari bulan Oktober 2018 sampai Desember 2018, sosialiasi kepada masyarakat P.Buru yang ada ditempat penambangan Gunung Botak, proses pemberian dan pengosongan lokasi-lokasi tambang dari penambang ilegal, serta pembentukan pos-pos pengamanan yang melibatkan Anggota TNI/Polri dan Satpol Pp.Provinsi Maluku,Forkompimda Kabupaten Buru.
“4 hasil kesepakatan dari Forkompimda Provinsi Maluku,melihat permasalah Gunung Botak P.Buru diataranya: menurunkan semua penambang emas yang ada dari lokasi Gunung Botak Pulau Buru,mulai dari bulan Oktober sampai Desember 2018. Pemerintah Provinsi Maluku bersama TNI/Polri akan mengerahkan kekuatan berupa, pengarahan anggota TNI/Polri beserta Anggota Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Masyarakat P.Buru dan Forkompimda Buru yang dipimpin langsung oleh Bupati Buru. Sosialisasi yang dilakukan Kapolda Maluku bersama Pangdam XVI/Pattimura, kepada jajaran Polres dan Kodim di P. Buru, termasuk juga sosialisasi dari Bupati P.Buru kepada Masyarakat Buru,”tutur Sahuburu.
Dikatakan,hasil dari sosialisasi yanmg dilakukan oleh pimpinan Polda Maluku, Kodam XVI/ Pattimura, serta Forkompinda Kabupaten Buru,kepada masyarakat dilokasi tambang emas gunung Botak, akan ditindak lanjuti oleh Forkompimda Provinsi Maluku dalam waktu dekat, dengan melakukan penindakan dan pembersihan lokasi gunung botak. Konsukueinsi dari pelaksanaan tugas pembersihan lokasi Gunung Botak, oleh Forkompimda Maluku dengan membentuk pos-pos pengamanan yang ada di daerah-daerah operasi penambangan illegal di gunung Botak.
“Pembentukan pos pengamanan dilokasi-lokasi penambangan adalah untuk membatasi para penambang gunung Botak, bila sudah turun dari Gunung Botak tidak lagi kembali ke lokasi penambangannya. Pos pengamanan tersebut didukung sepenuhnya oleh kekuatan TNI/Polri dan Satpol Pp.Provinsi Maluku. Untuk melaksanakan tugas itu semua, dilakukan sosialisasi penurunan para penambangan illegal dari lokasi tambang gunung botak hingga mereka kembali ke tempat tinggal mereka masing-masing, ”Ucapnya
Lanjut dikatakan, untuk menurunkan para penambang ilegal di gunung Botak, Pemerintah Provinsi Maluku telah mengolontorkan APBP perubahan APBD tahun 2018 untuk membiayai para penambang ilegal turun dari lokasi Gunung Botak.
“Berdasarkan kesepakatan pembicaraan dari saya selaku Wakil Gubernur Maluku bersama Pa Kapolda,Pa Pangdam dan Pa Kabinda akan mengerahakan personilnya untuk menurunkan para penambang ilegal di gunung Botak pada awal Desember 2018, sudah benar-benar mengosongkan lokasi gunung botak,” Jelasnya
Dijelaskan, selain melakukan pengawalan terhadap para penambang ilegal untuk turun dan mengosongkan lokasi tambang emas gunung botak, perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Daerah,akan kembali diseleksi persyaratan-persyaratan yang masih kurang akan disempurnakan.
Sehingga untuk sementara perusahaan-perusahaan tersebut,sementara waktu dihentikan kegiatannya dilokasi gunung botak. Dan akan beropersi kembali jika sudah melengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
Selain itu, menyikapi masalah gunung botak, Pangdam XVI/Pattimura, mengatakan untuk penanganan masalah di Gunung Botak secara kasat mata ada sejumlah kepentingan yang terjadi di daerah gunung botak, seperti kepentingan masyarakat adat, kepentingan perusahaan, kepentingan para penambang liar dilokasi gunung botak, sehingga hal ini membuat sering terjadinya perselisihan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di lokasi tambang emas gunung botak
“ Yang paling terpenting di lokasi tambang emas gunung botak adalah mengenai kerusakan lingkungan yang sudah memakan waktu lama lantaran di cemari oleh mercury dan sianida. Saya juga telah memerintahkan Dandim Buru untuk bersama-sama Kapolres Buru untuk menertibkan dan mengatasi konflik di gunung Botak,”ungkap Pangdam.
Kapolda Maluku,menambahkan untuk menyikapi fenomenal yang terjadi Gunung Botak, Pemerintah Provinsi Maluku dan Forkompimda telah melakukan rapat pembahasan bersama tanggal 25 September 2018, untuk membahas penanganan Gunung Botak.
Untuk proses penaganan permasalah digunung Botak,Pemerintah Provinsi Maluku bermsama TNI/Polri di Maluku di back up penuh dari Bareskrim Polri, Kemenko Maritim, Menko Kehutanan Dan Lingkungan Hidup. Yang mana untuk mengatasi masalah di gunung Botak perlu adanya asistensi penuh dari satuan bawah dengan menggalahkan sosialisai kepada masyarakat dan para penambang di lokasi tambang emas gunung Botak.
“Pada Sabtu (13/10/2018), sudah dilakukan penertiban secara persuasif. Forkompimda juga telah meninjau secara langsung di Gunung Botak, sebagai asistensi dari TNI/Polri dan Pemerintah Provinsi Maluku. Tanggal 16 dan 17 Oktober 2018, Pemerintah Maluku bersama Forkompimda Maluku akan kembali turun untuk meninjau kembali lokasi gunung botak apakah sudah benar-benar kosong apa masih ada para penambang ilegal,”ungkap Kapolda.
Jenderal dua bintang emas itu mengungkapkan, untuk menyisir pengosongkan lokasi tambang emas Gunung Botak, sekitar 300 personil Polres dan TNI, di pimpinan secara persuasif oleh Kapolres dan Dandim telah membersihkan 1500 tenda yang di huni oleh 1000 sampai 2000 para penambang liar di lokasi gunung Botak. Sehingga hasil terakhir penyisiran oleh Polres P.Buru dan Kodim Buru hanya terdapat 100 orang dari Masyarakat Adat Buru yang sudah diminta untuk turun dari Gunung Botak. (IN-07)
