Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Bimtek Sinkronisasi BPT

AMBON,MALUKU– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Sosial Kota Ambon, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi Pendataan dan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BPT) di Kota Ambon

Pantauan INTIM NEWS,kegiatan ini diikuti Raja, Lurah, Program Keluarga Harapan dan Pendamping Masyarakat. Diketahui, bimtek dimaksud dibuka lansung oleh Asissten I lingkup Sekretaris Kota Ambon Mintje Tupamahu, di Hotel Marina, Kamis (18/10/2018).

Menurutnya, berdasarkan pasal 8 ayat (5) Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang, penanganan fakir miskin, dimana data terpadu harus diverifikasi dan divalidasi secara berkala, paling sedikit 2 tahun sekali.

Sebut Tupamahu, Sinkronisasi Pendataan dan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BPT) di Kota Ambon, melalui verifikasi dan validasi tahun 2018 terhadap penerima rastra sebanyak 11.635 kepala keluarga, diharapkan harus sesuai, sehingga rastra tersebut juga dapat dipergunakan dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos), kepada masyarakat melalui seluruh program yang terintegrasi.

“Hal ini untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta cakupan kegiatan verifikasi dan validasi secara berkala dan harus dilakukan di semua kota/kabupaten sampai di tingkat desa/kelurahan.Oleh sebab itu, tahun depan verifikasi dan validasi harus dilakukan di desa/kelurahan,”katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya perbaikan pelaksanaan program bantuan sosial, seperti program BPNT yang akan dilaunching dalam waktu dekat oleh Dinas Sosial Kota Ambon dan sejumlah program yang dilakukan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Program penyaluran rastra yang telah diperluas menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sangat memberikan manfaat yang cukup besar bagi keluarga-keluarga miskin.Namun, sebagai catatan hasil penelitian dan laporan menunjukkan bahwa, efektivitas pelaksanaan program belum berjalan sesuai dengan harapan,”tandasnya.

44384130_690534951330049_6910251218442911744_n

Hal ini sambungnya,terlihat dari laporan adanya rumah tangga yang menerima rastra yang sebenarnya tidak berhak menerima rastra.Beras yang diterima kurang dari 10 Kg, karena adanya bagi rata di masyarakat.Oleh karena itu, perlu dilakukan verifikasi. Lanjutnya lagi, pemerintah sebenarnya telah melakukan serangkaian upaya perbaikan program.

Misalnya, pada tahun 2013 melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk meningkatkan kecepatan sasaran. Selain itu, kementerian lembaga terkait telah menyusun rencana aksi untuk perbaikan pelaksanaan program rastra yang akhirnya diperluas menjadi BNPT tahun 2018.

“Kewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terpadu kepada seluruh stakeholder di daerah ini, kerjasama dan dukungan masyarakat, terhadap seluruh kegiatan pemerintah kota, harus diperhatikan dan mendapat dukungan penuh oleh semua pihak,”ucapnya.

Tupamahu menambahkan,terkait dengan pelaksanaan sinkronisasi pendataan dan pembelajaran  terpadu serta verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial diharapkan, dukungan penuh dari semua para camat, agar dapat menginstruksikan seluruh kepala desa/kelurahan untuk berperan penuh terhadap rata-rata penerimaan manfaat yang layak sebagai penerima bansos.

“Diharapkan, bimtek sinkronisasi BPT dapat diikuti dengan baik sehingga, setelah selesai kegiatan ini semua peserta yang akan menjadi solid bersama operator, dapat melaksanakan tugas secara baik yang telah ditugaskan,”tutur Tupamahu. (MG-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top