Hukum & Kriminal

Masalah Gunung Botak, Jadi Perhatian Serius TNI/Polri dan Pemrov Maluku

Ambon,Maluku– Keseriusan TNI/Polri, bersama Pemerintah Provinsi Maluku, dalam menangani permasalahan gunung botak dari maraknya aktivitas penambangan liar dilokasi gunung penghasil emas di Kabupaten Pulau Buru tersebut, menjadi wacana pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor), antara pemerintah Provinsi Maluku, Kapolda, dan Pangdam XVI/ Pattimura, bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat, (19/10/2018).

Kabid Humas, Polda Maluku Komisaris Besar Polisi, (Kombes Pol), Muhammad Roem Ohoirat, kepada Wartawan melalui rilisnya yang dikirim ke WhatsApp, Pers Humas Polda, Minggu (21/10/2018), menjelaskan, Rakor yang menghadirkan Pemprov Maluku, Polda dan Kodam XVI/Pattimura bersama Kemen Polhukam RI, membahas mengenai penertiban di Gunung Botak, Gogore dan Sungai Anahoni.

Proses penertiban serta  pengosongan yang sedang berjalanan, itu harus bersifat humanis dan persuasif. Selain itu, pencegahan dan pemutusan jalur distribusi mercuri dan sianida ke Kabupaten Buru secara Ilegal harus terus dilakukan.

44558237_384962285375718_6380639716001185792_n

Dalam Rakor tersebut juga, membahas langkah-langkah penanganan terhadap tiga perusahaan pengelola emas di gunung Botak P.Buru, yaitu, PT BPS, PT PIP dan PT SSS,khusunya mengenai pengelolaan limbah yang ada di sungai Anahoni.

“ Proses penanganan limbah pengelolaan emas, yang dilakukan oleh PT BPS, PT PIP dan PT SSS, juga mendapat sorotan dan tanggap serius dari, Deputi, Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),Gubernur, Kapolda dan Dir Tipiter Bareskrim Mabes Polri, yang lebih mengarah proses penangan oleh ketiga perusahaa pengelola emas di gunung botak dan cenderung mengabaikan aktivitas normalisasi sungani Anahoni. Selain itu pengamatan dan kajian terhadap kondisi lingkungan sungai Anahoni, yang telah dicemari oleh bahan kimia berbahaya sianida yang digunakan oleh ke-3 perusahaan pengelola emas maupun penambangan tanpa ijin (PETI),”ungkap Kabid Humas Polda Maluku.

Perwira Polri,berpangkat tiga melati itu,mengungkapkan,untuk penanganan normalisasi pencemaran lingkungan di sungani Anahoni ,menjadi kajian secara konferenhensip oleh pihak KLHK RI,untuk melakukan penelitian secara mendalam mengenai tingkat kerusakan lingkungan  di sungai Anahoni, yang, dipastikan akan diselesaikan pada bulan November 2018.

“Proses penyelidikan tiga perusahaan yang melakukan kegiatan di Sungai Anahoni sedang berjalan guna penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana Lingkungan hidup, tindak pidana Kehutanan dan tindak pidana  Minerba. Termasuk proses penerbitan dan pelaksanaan perizinan yang diterbitkan oleh Pemprov Maluku serta Indikasi TPPU dalam proses penerbitan perizinan. Bareskrim akan menjadikan penanganan permasalahan pertambangan Gunung Botak menjadi Rool Model untuk seluruh Indonesia,” Ucapnya

44488458_318265015637513_7417225073548853248_n

Dikatakan, selain itu dalam rakor tersebut, Kapolda Maluku,mengungkapkan potensi ekonomi yang ada di Gunung Botak, Gogorea dan Sungai Anahoni, mengakibatkan masyarakat serta perusahaan ingin terus datang menambang. Sehingga, apabila tidak dikelola dengan baik dan benar akan  terjadi aktifitas pertambangan tanpa izin ( PETI ) dan kerusakan lingkungan.

“Aktifitas pertambangan harus dihentikan seluruhnya dan setelah itu pemerintah pusat dan daerah mengambil alih pengelolaan yang baik. Sehingga potensi ekonomi Gunung Botak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat maupun pemasukan bagi Negara,” jelas Kapolda.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur,Kemenkomaritim meminta agar revisi peraturan yang berkaitan dengan pertambangan rakyat skala kecil segera dipercepat prosesnya oleh Sekretaris Negara, agar bisa dijadikan sebagai payung hukum dalam penanganan Gunung Botak, Gogorea dan Sungai Anahoni.

Termasuk membentuk Tim Adhoc dibawah koordinator Kemenkomaritim yang bertugas mengkaji apakah akan diusulkan untuk dikelola oleh badan khusus sebagai kawasan industri berbasis mineral atau wisata. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top