Maluku

KPU RI Lantik 15 Nama Timsel Calon Anggota KPU Di Jakarta

AMBON,MALUKU – Dinyatakan lolos seleksi,akhirnya 15 nama tim seleksi (Timsel)  calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) lingkup Maluku dilantik hari ini,Rabu (31/10/2018) oleh Pelaksana Harian (PLH)  Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Evi Novida Ginting Manik  di Jakarta.

Informasi ini diterima INTIM NEWS dari Harun Tapessy,Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Program,Data,dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada  Sekretariat KPU Provinsi Maluku saat dihubungi pada hari yang sama.

45042848_520578611749697_5010813042867306496_n

“Nama-nama tim seleksi yang lolos, hari ini ke Jakarta.Timsel pergi ke Jakarta ikut pelantikan sekaligus  pembekalan,selama tiga hari mulai dari kemarin.Tetapi kan, Maluku terlambat,karena informasi baru diterima kemarin,Selasa (30/10/2018) pukul 10.00 Wit pagi,jadi Saya mendadak menghubungi 15 timsel yang lolos .Sebenarnya kemarin sore  pukul 18.00 Wit itu,pelantikan di Jakarta,maklum Maluku kita baru hubungi,jadi kemarin sudah  ada yang berangkat .Hari ini ada yang berangkat juga karena sudah ada yang mewakili Maluku disana,”ungkap Tapessy.

Dirinya mengaku,usai  dilantik dan orientasi baru mereka membuat pengumuman.Itu tupoksi tim seleksi,pihak KPU tidak turut campur lagi dengan mereka.

45041681_161124218175482_2228038156228231168_n

Sekedar tahu,Pengumuman KPU RI bernomor 1336/PP.06-Pu/KPU/IX/2018  yakni tentang Pembentukan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan  Umum Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota periode 2018-2023.Berdasarkan  keputusan  Komisi Pemilihan Umum bernomor  1485/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 tentang,Penetapan  Keanggotaan Tim Seleksi  Calon Anggota  KPU Provinsi dan Calon Anggota  Komisi Pemilihan Umum  Provinsi  dan Calon  Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota  periode 2018-2023.

Merujuk pada keputusan tersebut ,Provinsi Maluku terbagi tiga  timsel yakni  timsel provinsi  5 orang diantaranya H.Muhdar Yan Lua,Anderson Leonardo Palimusa,Normawati,Farida Mony dan Sherlock Halmes Lekipiouw.Sementara untuk timsel kabupaten  dan kota,terbagi dua.Timsel I  yang membawahi Kabupaten Seram Bagian Barat,Maluku Tenggara,Maluku Tengah,Seram Bagian Timur,Maluku Tenggara Barat  dan Buru antara lain,Syamsul Arif Mony,Abubakar Kabakoran,Novel Alkatiri,Josep Anthonius Ufi dan Adonia Ivone Laturete.

Sedangkan untuk timsel II, membawahi lima kabupaten dan kota yaitu,Kota Tual,Ambon,Kabupaten Kepulauan Aru,Buru Selatan  dan Maluku Barat Daya yakni Gazali Rahman,Ali Litiloli,Paulus Koritelu,Jufri Pattilouw dan Elisabeth Marantika.Keputusan ini ditetapkan di Jakarta tertanggal 29 Oktober 2018.(IN06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top