Kesehatan

Imunisasi MR Jadi Petaka, Siswa Al-Madinah Batu Merah Ambon Lemas Otot

AMBON, MALUKU– Vaksin untuk mencegah penyakit campak dan rubella, Measles Rubella (MR) yang masuk dalam program imunisasi nasional, Kementerian Kesehatan RI, dan di peruntuhkan kepada anak 9 bulan sampai 15 tahun, diduga disalah gunakan oleh petugas Kesehatan Puskemas  Air Besar, Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Pasalnya, pelaksanaan imunasi Measles Rubella, yang dilakukan oleh petugas Kesehatan Puskesmas Air  Besar, kepada para pelajar Sekolah Dasar (SD),Yayasan Al-Madinah di Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Sabtu (20/10/2018), sekitar pukul 11.15 WIT, membuat salah seorang siswa bernam Yudi Tomia, harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr M.Haulussy, lantaran mengalami lemah otot usai  menerima suntikan imunisasi MR tersebut.

Informsi yang dihimpun INTIM NEWS, dari Sumber yang enggan namanya dipublikasi, Senin (22/10/ 2018), menjelaskan, kejadian berawal ketika para petugas medis dari Puskemas Desa Batu Merah, mendapat jadwa memberikan vaksi MR melalui suntikan, kepada puluhan siswa Yayasan Al-Madinah di Warasia, Desa Batu Merah, pada Sabtu (20/10/20180, sekitar pukul 11.15 WIT.

“Proses imunisasi yang berlangsung pada sabtu siang awalnya tidak mengalami kendala, namun pada sore hari, salah seorang siswa mengalami lemah otot pasca mendapatkan imunisasi,”ucap Sumber.

Sumber mengatakan,mengalami lemah otot pasca mendapat imunisasi MR, dari petugas Puskemas Batu Merah, menurut keterangan ibu asuh Yayasan, siswa didikannya (Yadi Tomia-red), yang mengalami lemah otot, tidak pernah mengalami riwayat penyakit, bahkan sebelum imunisasi terlihat sehat. Siswa tersebut mengalami lemah otot selama 4 jam.

Sebelumnya, berbagai upaya untuk menyembuhkan dilakukan pihak Yayasan namun belum menunjukan tanda-tanda penyembuhan. Hingga akhirnya, sebagai  bentuk pertanggung jawaban, beberapa petugas kesehatan dari Puskesmas Air Besar Batu Merah merujuk ke RSU .dr. M. HAULUSSY Ambon.

“Sebenarnya sesuai SOP, dalam pemberian imunisasi MR, petugas yang akan melaksanakan imunisasi, wajib didampingi oleh seorang dokter. Namun pada Sabtu kemarin ketika imunisasi, tidak ada dokter pendamping, yang ada hanya 3 petugas Puskesmas,”ungkapnya.

Hal ini menunjukan ada kelalaian pimpinan Puskesmas. Sehingga terkait dengan peristiwa ini, sebagai masyarakat yang mengharapkan pelayanan kesehatan harus sesuai ketentuan sehingga tidak terkesan masyarakat dijadikan kelinci percobaan.

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, siswa tersebut masih dirawat di RSU  Dr. M. HAULUSSY Ambon.

Dan untuk mengonfirmasi berita ini, Kepala Puskesmas Air Besar, Mourenne Tambahani  belum dapat dihubungi. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Ambon harus menyikapi kejadian dimaksud dengan memanggil Kepala Puskesmas. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top