Ambon,Maluku– Frustasi lantaran diputusin pacarnya, Rani (18 tahun),warga Desa Passo, Kecamatan Baguala,Kota Ambon, Coba mengakhiri hidupnya dengan menyayat-nyayat tangannya sendiri menggunakan sebilah silet cukur.
Informasi yang di himpun INTIM NEWS, dari sumber Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, Rabu (24/ 10/2018), menjelasakan, aksi percobaan bunuh diri dengan menyayat tangan yang dilakukan oleh gadis remaja asal Passo Baguala (Rani-red), terjadi di Lorong Hulaliu (Terminal angkot jurusan Latuhalat), pasar Mardika, Selasa (23/10/2018).
Korban yang dalam kondisi mabuk berat lantaran menkonsumsi minuman keras, usai diputusin pacarnya itu,nekat menyayat-nyayat tangannya sendiri menggunakan silet cukur hingga berdarah.
Aksi, gadis remaja yang mengalami frutasi lantaran diputusin oleh pacarnya, hampir merenggut nyawa lantaran Banyak luka sayatan di tangannya yang mengeluarkan darah.
“Tindak pidana percobaan bunuh diri, yang dilakukan oleh korban, terjadi di Lorong Hulaliu (Terminal angkot jurusan Latuhalat), Selasa Tanggal 23 Oktober 2018 pukul 17.45 WIT. Percobaan bunuh diri dilakukan oleh korban dengan cara melukai dirinya sendiri dengan mengiris lengan tangan kiri sebelah dalam sebanyak 4 (empat) kali sayatan menggunakan silet. Sehingga mengakibatkan luka robek pada lengan tangan kiri sebelah dalam ukuran 4×1 cm,”tutur sumber Mapolres Ambon yang enggan namanya dipublikasi itu.
Sumber mengungkapkan, tindak pidana percobaan bunuh diri yang dilakukan korban,berawal ketika korban yang diduga frustasi lantaran putus cinta, dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras jenis sopi, membeli sebuah silet dan langsung melukai dirinya sendiri dengan cara menyayat lengan kiri sebanyak 4 ( empat ) kali sayatan.
Luka sayatan yang dilakukan oleh korban (Rani-red) mengakibatkan korban mengalami luka sobek disertai dengan perdarahan pada bagian lengan.
Beruntung, beberapa menit kemudian korban yang merasa lemas akibat banyak keluar darah dari luka sayatan dilengannya, berhasil di temukan oleh Anggota Pos Polisi Mardika Gedung Putih.
“Korban yang berhasil diamankan oleh anggota Polisi yang bertugas di lokasi gedung putih langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bahyangkara Polda Maluku, untuk mendapat perawatan medis dengan menggunakan mobil angkot. Korban yang berhasil dilarikan ke RS Bhayangkara akhirnya mendapat perawatan medis,yang kemudian mengobati luka robek pada lengan tangan kiri sebelah dalam ukuran 4×1 cm, sebanyak 4 luka, dengan jumlah jahitan sebanyak 5 jahitan luar tangan kiri sebelah dalam,” ungkap Sumber
Sumber mengatakan, guna melihat kondisi korban yang sementara dirawat di RS Bhayangkara,sekitar pukul 18.15 WIT, 4 Personil Piket Polsek Sirimau yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau AKP. Mido .J. Manik. S.IK, menuju RS Bhayangkara.
Setelah tiba di Rs Bhayangkara dan melihat kondisi korban, pukul 19.00 WIT, korban kemudian di bawa ke Polsek Sirimau untuk dimintai keterangannya. Namun dikarenakan korban sedang dalam pengaruh minuman keras,sehingga untuk sementara korban di amankan, sambil menunggu kesadarannya pulih kembali dan menunggu pihak keluarga.
“Pukul 20.55 WIT, korban di jemput oleh salah seorang anggota keluarganya Selvia Ririhena, (23 tahun), dan kemudian membawa korban kerumahnya di Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,”Pungkasnya. (IN-07)
