AMBON,MALUKU – Diduga akibat faktor ketidaksukaan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) diketahui lima orang, terhadap bupatinya sendiri Petrus Fatlolon, berujung penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku,terkait beberapa kasus yang diduga akibat penyelewengan anggaran oleh Fatlolon.
Kepada sejumlah wartawan,Petrus Fatlolon secara terbuka memberikan keterangan persnya berupa klarifikasi atas tudingan kelima oknum anggota DPRD MTB tersebut,Kamis sore (25/10/2018) di Manise Hotel.Tak tanggung-tanggung,Bupati didampingi 12 kuasa hukum pemerintah kabupaten yang diketuai oleh Anthoni Hatane serta Sekretaris Daerah (Sekda) Piterson Rangkoratat juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten berjuluk Duan Lolat itu.
“Saya merasa dikriminalisasi.Oleh karena itu,Saya siap dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku kapan saja, jika dibutuhkan. Lebih cepat lebih baik,”tutur Bupati.
Dirinya menilai dan menurut pemikirannya tidak ada apa-apa.Ini cuma sengaja ada pembentukan opini dan mungkin saja ada pesan- pesan sponsor untuk pembunuhan karakter dirinya bersama pimpinan OPD yang sementara menjabat.
Menurut Fatlolon, tidak masalah,kita menghormati kebebasan dan kita juga menghormati proses hukum yang sementara berjalan. “Untuk lapor balik tidak usah.Saya pikir Tuhan Yesus juga mengajarkan kepada kita semua untuk memaafkan,karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.Ampunilah sesamamu,kalau Saya memaafkan saat Ini misalnya Saya didzolimi,Saya pikir ini ada rencana Tuhan yang baik,dalam kehidupan bupati,wakil bupati,sekda,dan seluruh pimpinan OPD.
Satu yang baik adalah akuinya,Saya menganggap ini sebuah koreksi positif dari teman-teman anggota DPRD ,kepada kami di eksekutif.Berhubung ini dilakukan koreksi ditahun pertama ,sambungnya, maka Saya pastikan tahun kedua sampai tahun kelima,periode pertama,Saya masuk periode kedua lagi sebagai bupati,semua akan lancar-lancar saja.
“Bayangkan, sekiranya koreksi itu dipenghujung tahun,artinya ditahun kelima,nah inikan opini Saya tidak bagus,diperiode kedua.Tetapi karena ini ditahun pertama, baik juga untuk Saya dan Pak Sekda,bersih-bersih .Ini merupakan warning bagus,Saya menjadikan momen ini ,laporan ini sebagai momen penting untuk pemerintah daerah berbenah.Ditahun pertama ini kami berbenah,pada tahun kedua pasti MTB akan lebih baik,tahun ketiga super baik,tahun keempat mudah-mudahan pemda MTB mendapat opini dari BPK ,Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Kalau tidak ada laporan ini,bisa saja kami salah langkah.Namun, kami bisa lebih teliti,lebih bijaksana ,dan terakhir lebih takut akan Tuhan,”tutur Fatlolon.
Sekedar tahu,Fatlolon dilaporkan oleh beberapa anggota DPRD atas penyelewengan penggunaan anggaran daerah,tentang penjualan beras raskin tahun 2017 oleh Fatlolon,membengkaknya dana operasional bupati dari Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.Juga,mark up di dinas PU dari Rp100 miliar menjadi Rp180 miliar,juga biaya tak terduga disinyalir mereka ,diselewengkan. (IN06)
