Hukum & Kriminal

Diduga Selingkuh, Mantan Kapolsek Larat di Polisikan Bawahan

Ilustrasi

Ambon, Maluku– Kasus perselingkuhan diduga dilakukan oleh perwira pertama Polri, AKP.J.W, kepada seorang istri anggota Polri,yang bertugas di Polsek Larat.

Informasi yang dihimpun INTIM NEWS, Kamis (18/10/2018), dari keluarga korban yang enggan namanya dipublikasi, menjelaskan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh AKP J.W, kepada salah seorang istri bawahaannya dilakukan oleh Perwira pertama Polri tersebut sejak dirinya masih bertugas selaku Kapolsek Larat, Kecamatan Tanimbar Selatan,Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)

Cinta terlarang yang dilakukan oleh oknum Perwira Polri dengan istri salah satu anggota Polsek Larat tersebut, bahkan membuat selingkuhannya itu, telah hamil dan mengandung buah hati dari cinta terlarang keduanya.

” Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Pa J.W,  kepada saudara perempuan kami,  terjadi sejak Pa J.W, masih menjabat selaku Kapolsek di Larat. Saudara kami yang menjadi selingkuhan Pa J.W, masih memiliki tali persaudaraan, juga merupakan istri dari anggota Polisi yang bertugas di Polsek Larat. Hubungan keduanya bahkan membuat saudara kami memilik salah seorang anak hasil hubungan terlarang dengan Pa J.W,  ” tutur sumber keluarga korban.

Sumber, mengatakan hubungan terlarang tersebut masih terus berlanjut, hingga AKP.J.W, yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Larat, dimutasi ke Polres Maluku Tenggara dan menjabat selaku Kasat Intel.

” Hubungan terlarang tersebut, akhirnya diketahui oleh suami korban yang tidak lain, adalah Anggota Polsek Larat dan merupakan mantan bawahan daei Pa.J.W. Kasus terssebut sudah dilaporkan oleh suami korban ke Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku,” ungkap sumber.

Selain itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Roem Ohirat, yang dikonfiasi INTIM NEWS, membenarkan adanya laporan kasus perselingkuhan oknum Perwira Polri yang dilaporkan salah satu anggota Polsek Larat ke Subdit PPA  Ditreskrimum Polda Maluku.

“Benar beberapa waktu lalu ada yang melapor kasus perselingkuhan yang dilakukan  oleh AKP.J.W. Tapi pelapor mencabut kembali laporannya dan sudah diselesaikan, sehingga sudah tidak ada masalah. Kalau laporannya sudah ditarik,masalah dianggap selesai, karena kesaksian atau laporannya juga dianggap selesai,” ungkap Kabid Humas. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top