Ambon,Maluku– Terbakar api cemburu lantaran tidak terima mantan pacar berboncengan dengan pria lain, anggota geng motor Rombongan Hantu Malam (Rohama), nekat menganiaya Y.U (21 tahun), Mahasiswa salah satu Universitas di Kota Ambon, pada Minggu (7/10/2018), sekitar pukul 03.30 WIT.
Tidak hanya menganiaya korban, anggota geng motor Rohama binaan E.S, Caleg DPRD Provinsi Maluku, juga diduga melakukan begal kepada korban.
Paur Subag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Ipda Yahma.M.Leinussa, yang kepada Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (10/10/2018), menjelaskan kasus dugaan begal yang dilakukan oleh anggota geng motor, kepada korban Y.U, terjadi pada Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 03.30 WIT, di Jln Jenderal Sudirman tepatnya didepan kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Maluku, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon.
Kejadian tersebut berawal ketika korban (YU-red) yang saat itu berboncengan bersama pacarnya melaju dari arah Kora Ambon hendak menuju ke tempat tinggal mereka di kamar kost korban,di lokasi lorong PLN,Desa Passo,Kecatan Baguala.
Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Maluku, korban bersama pacaranya di cegat dan berhentikan oleh salah satu pelaku begal bernama Fahri Renoat alias Aitong. Korban yang dicegat oleh pelaku bersama salah seorang rekannya,Hans Beruat (20 tahun),langsung memukul korban.
“Korban yang dipukul oleh kedua pelaku pembegalan langsung jatuh dengan sepeda motornya, kemudian korban berusaha melarikan diri ke arah Markas Brimob Polda Maluku di Tantui atas. Korban yang berusaha melarikan diri kearah Mako Brimob sempat juga dipukul oleh dua orang pelaku. Namun korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan dari salah seorang anggota Brimob yang sempat melintas di lokasi TKP. Melihat korban yang melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, langsung diambil oleh salah satu anggota begal bernama Gilberth Clinton Labobar (20 tahun),”ungkap Paur Humas.
Perwira pertama Polri tersebut,mengatakan berhasil menyelamatkan diri,keesokan harinya korban kemudian mendatangi Polsek Baguala, untuk melaporkan kasus Begal yang dialaminya, pada Minggu dini hari.
Mendapat laporan dari korban,Unit Buser Polsek Baguala kemudian melakukan proses penyelidikan kasus tersebut,hingga akhirnya berhasil mengetahui dan menemukan keberadaan pelaku pembegalan.
Dari pengerebekan tersebut anggota Buser Polsek Baguala, berhasil menangkap tiga orang pelaku pembegalan, yaitu Gilberth Clinton Labobar, Hans Beruat, dan salah seorang perempuan berinisial MM (18 tahun), bersama barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, merk Honda Beat, warna merah putih, bernomor Polisi DE 32975 milik korban,dilokasi lorong PLN Desa Passo,pada Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 18.00 WIT.
“ Ketiga pelaku yang behasil diamankan oleh anggota Buser Polsek Baguala,langsung diantar untuk diproses di Polres P. Ambon dan Pp.Lease. Kedua tersangka, Gilberth Clinton Labobar, Hans Beruat, sudah ditahan di rutan Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, sedangkan pelaku MM yang berjenis kelamin perempuan diserahkan ke penyidik Perlingungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease untuk diperiksa dan dimintai keterangan,”tutur Leinussa.
Lanjut dikatakan, selain berhasil menangkap 3 orang pelaku pembegalan, 3 orang pelaku pembegalan lainnya masih dalam pengejaran Anggota Buser Polres P.Ambon dan Pp.Lease,masing-masing berinisial FR alias A, RF dan RT.
“Motif dalam para pelaku pembegalan kepada korban,adalah mereka ingin mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku yang kini telah ditahan di Rutan Polres P.Ambon dan Pp.Lease,disangkakan dengan pasal 365,pasal 170,pasal 351 KUH Pidana,”Tandasnya.
Selain itu, kedua tersangka Gilberth Clinton Labobar, Hans Beruat,yang ditemui di Rutan Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease, kepada Wartawan menjelaskan, kasus yang membuat mereka di tanggkap oleh Polisi,sebenarnya bukanlah pembegalan kepada korban,melainkan hanya pemukulan kepada korban yang tidak lain adalah teman mereka juga yang tergabung dalam komunitas geng motor yang bernama Rohama,binaan E.S, salah satu Caleg DPRD Provinsi Maluku.
“ Kami bukan begal Pa,yang pukul korban adalah teman kami bernama Fahri Renoat alias Aitong dan saya (Hans Beruat-red). Kami pukul korban yang juga merupakan teman kami dalam geng motor Rohama yang beranggotakan 30 orang, lantaran dia gonceng mantan cwe teman kami Aitong. Sehingga setelah kami selesai Miras kami kemudian tunggu korban dan kami pukul,” tutur kedua pelaku.
Lanjut dikatakan kedua pelaku, setelah memukul korban, korban kemudian melarikan diri ke arah pos Brimob dan ditolong oleh anggota Brimob yang sedang piket saat itu.
“ Jadi korban pas dipukul, korban terjatuh langsung melarikan diri kearah Pos Brimob. Saya selaku temannya kemudian mengangkat motor korban dengan maksud untuk mengantar motor kepada korban,namun karena korban sudah bersama dengan salah satu Anggota Brimob,sehingga saya pun kemudian membawa pulang motor korban ke rumah saya di Galalal. Esok harinya saya bersama teman saya Hans Beruat dan 2 orang teman saya, ke kamar kost dan mengantar motor korban. Kami juga sudah membicarakan dan menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan korban yang adalah teman kami juga. Namun usai kami berobat luka korban, tiba-tiba datang beberapa anggota Polisi dan langsung menangkap kami,”ungkap Gilberth Clinton Labobar. (IN-07)
