Ambon,Maluku- Niat menyeludupkan minuman keras tradisional jenis sopi, ke Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Karimudin Kibas (35 tahun), akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Leihitu Barat.
Pemuda yang diketahui kesehariannya sebagai nelayan tersebut, diamankan oleh anggota Polsek Leihibara, lantaran diketahui membawa 180 liter miras jenis sopi, saat sedang dilakukannya razia kendaraan roda 2 dan roda 4 dalam rangka cipta kondisi diwilayah Kecamatan Leihitu Barat, Selasa (2/10/2018), sekitar pukul 22.00 WIT.
Kapolsek Leihibar,Ipda Jhon Anakotta, kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya, Rabu (3/10/2018), menjelaskan kegiatan razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Leihibar, bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan raya khususnya di Kec. Leihitu Barat. Sekaligus mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Leihitu Barat.
“Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan razia cipta kondisi yang dilakukan oleh Polsek Leihitu, dikhususkan kepada barang-barang bawaan warga yg dilarang seperti miras, narkoba, senjata tajam (Sajam) serta dokumen kelengkapan pengemudi dan rurat kendaraan,” Jelas Anakotta.
Perwira pertama Polri itu, mengungkapkan, dalam razia yang dipimpin langsung oleh dirinya, selaku Kapolsek Leihibar bersama 5 anggotanya, berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor, bernama Karimudin Kibas, warga Asilulu, Kecamatan Leihitu lantar membawa sopi. Dari hasil pemeriksaan kendaraan pelaku (Karimudin Kibas-red), personil Polsek Leihubar berhasil menyita 180 liter sopi yang dikemas di dalam 6 plastik es dan disimpan dalam karton.
“Miras jenis sopi tersebut, akan dibawa oleh pelaku dari Leihibar dan akan dibawa untuk dijual ke Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu. Miras tersebut langsung dimusnahkan oleh anggota Polsek Leihibar, disaksikan pemiliknya. Kepada masyarakat yang diperiksa dalam razia tersebut, selaku Kapolsek Leihibar, saya menghimbau untuk tidak menjual miras, di wilayah Leihibar,” ungkap mantan Kasi Propam Polres P.Ambon dan Pp.Lease tersebut.
Lanjut dikatakan selain,melakukan razia cipta kondisi,selaku Kapolsek Leihibar dirinya juga menyambangani di Tokoh Agama Negeri Larike Muhamad Ali Lausepa ( Modim Mesjid Nurul Ikhlas Negeri Larike),pada Rabu (3/10/2018).
“Kegiatan sambang Tokoh Masyarakat Negeri Larike, Bpk Muhamad Ali Lausepa,selaku Kapolsek Leihibar saya meminta kepada masyarakat Larike untuk membantu Polsek Leihibar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas.Kami minta dukungan masyarakat terkait dengan program-program Polsek Leihibar kedepan terutama dalam melaksanakan Deklarasi bebas knalpot racing dan bebas Polis tidur. Kami tidak bisa apa-apa tanpa dukungan masyarakat.Untuk marilah mendukung kami Polsek Leihibar dalam mencipakan situasi yang aman dan terkendali,”Tuturnya. (IN-07)
