Masohi,Maluku-Dalam rangka mengoptimalkan peran,fungsi dan dan sumber pendapatan bagi peningkatan Pendapatan Daerah (PD) di Kabupaten Maluku Tengah, harus ada komitmen positif dalam merumuskan gagasan,solusi serta strategi yang baik dan cemerlang.
Olehnya itu,PD dalam struktur APBD,di Malteng merupakan elemen penting,peranannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kepada publik.
Hal ini disampaikan Bupati Malteng Tuasikal Abua,SH, dalam sambutannya yang di bacakan Asisten I Setda Malteng saat membuka Rapat Rekonsiliasi dan Pengawasan Pendapatan Daerah Maluku Tengah di aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Maluku Tengah pada Kamis,(27/9/2018)
“Ada kebijakan dan langkah untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan pengelolaan PD seperti, penertiban sistem dan prosedur pemungutan,intensifikasi dan ekstensifikasi PD,peningkatan koordinasi dan pengawasan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan lainnya,”ucap Tuasikal.
Dijelaskan,hal ini sangat bermanfaat karena mampu mendorong daerah untuk keluar dari berbagai persoalan sosial seperti masalah pengangguran,kemiskinan,serta mampu menjadi modal dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.
“Kalau kebijakan pengelolaan anggaran PD akan selalu di fokuskan pada upaya memobilisasi PAD, dana Perimbangan dan penerimaan daerah lainnya. Untuk itu saya sangat berharap agar semua pihak harus bekerja keras agar bisa ada pencapaian target PAD yang di raih secara maksimal,”Tuturnya
Dikatakan,sebagaimana kita ketahui bersama kalau PAD merupakan barometer kemandirian daerah,hal ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang “Pemerintahan Daerah”, dimana pemda selalu berupaya untuk meningkatkan PAD sebagai sumber utama yang wajar dan dapat di pertanhgung jawabkan, jelasnya.
“Dengan demikian saya tekankan kepada seluruh instansi terkait agar dapat mengidentifikasi dan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan terus melakukan inovasi di berbagai aspek agar ada pencapaian target PAD terutama di tahun 2018 saat ini,”Jelasnya.
Menurut Bupati, faktor pendukung peningkatan PD adalah optimalisasi peran setiap petugas penagih pajak dan retribusi dimana bendahara sebagai ujung tombak untuk menghimpun penerimaan daerah.
Penguatan kapasitas juga sangat mendukung pada petugas agar melaksanakan tugasnya berdasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku.
“Saya mengingatkan serta menegaskan agar jangan sekali-kali melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan aturan seperti pungli,”Tegasnya
Diungkapkan,hal ini karena akan selalu rusak citra pemerintah daerah yang selalu mengakibatkan timbulnya perbuatan melawan hukum yang merugikan diri sendiri dan juga daerah.
“Saya sangat berharap agar seluruh peserta rapat Rekonsiliasi selalu serius mendiskusikan berbagai saran, usul dan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah dengan mencari solusi dan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan yang muncul dan di alami selama ini,” pinta Tuasikal. (IN-18)
