Malra,Maluku-Pembangunan Jalan dan Jembatan Penghubung antara,(Ohoi) Desa,Dian Pulau dan Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay. Kabupaten Maluku Tenggara,(Malra) terbengkalai dan terlihat sangat membahayakan warga yang beraktifitas saat melintasi jembatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Maluku Tenggara,(Malra),Ana Yunus,yang ditemui INTIM NEWS, di ruang kerjanya,Selasa,(25/9/2018),menjelaskan, jalan penghubung Dian Pulau Tetoat, masuk pada ruas jalan Provinsi yang mana PU Provinsi telah menganggarkan jalan dan jembatan Dian Pulau Tetoat, dalam bentuk pengerjaan jalan saat ini.
Ia menambahkan, jembatan gantung itu sendiri dalam data base PU Malra, tidak termasuk, karena masih masuk aset milik kementerian pekerjaan umum yang dibangun pada tahun 1995.
“Jembatan gantung tersebut sudah lama rusak, dan sebenarnya telah kami usulkan, namun pihak PU Provinsi telah mengusulkan lebih awal jalan penghubung yang ada dalam proses pengerjaan saat ini, dan itu ditargetkan akan selesai pada tahun 2017,” tandasnya.
Baca Juga:Transisi Kepemimpinan,Pembangunan Jembatan Penyeberangan Tetoat-Dian Pulau Terbengkalai
Jika kami mengusulkan lagi untuk proses pekerjaan jembatan gantung tersebut, melalui Dana Alokasi Khusus, (DAK) pastinya tidak terakomodir, karena dari efesiensi anggaran pada jalan dan jembatan penghubung yang berdampingan tersebut dibangun pada tahun yang sama, dan kalau semua itu berfungsi otomatis ada pendobolan diruas jalan yang sama,”tambahnya.
Dikatakan, kondisi jembatan gantung saat ini memang sudah tidak layak untuk digunakan oleh masyarakat, namun jika kami mengintervensi itu, agak sulit, karena nantinya terjadi pendobolan, artinya pendobolan fungsi jembatan yakni jembatan gantung dan jalan yang sementara dikerjakan,” jelasnya.
Dikatakan, terkait proses pengerjaan jembatan gantung, saat ini rangka baja untuk proses pengerjaan jembatan gantung telah berada di lokasi namun hingga saat ini belum tampak dilakukan pemasangan.
“Sebenarnya saya tidak bisa menanggapi terkait dengan pembangunan jembatan gantung tersebut, karena itu kewenangan pihak Provinsi. Namun yang saya tahu, matrial rangka baja untuk bagian atasnya sudah ada, dan saat ini Pemprov lagi menyelesaikan ouklet kanan kiri, dan kalau sudah selesai rangka baja sudah bisa dipasang,”katanya.
Ana Yunus mengakui, pada saat itu memang telah dijanjikan pemerintah provinsi, lewat Gubernur Maluku, Said Assagaf, bahwa nantinya jalan penghubung antara desa Dian Pulau Tetoat, pada tahun 2017 sudah dapat difungsikan, namun hingga saat ini pekerjaan jalan itu belum dapat digunakan. Sementara jembatan gantung yang menjadi akses masyarakat sudah tidak layak dipakai dan masyarakat kami yang menerima dampaknya,” ungkap Ana.
Proses pengerjaan jalan penghubung Dian Pulau Tetoat, yang menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku, selaku Kepala Dinas, PU Kabupaten Malra, Ana Yunus menjelaskan selalu berkoordinasi dengan PU Provinsi.
“Pada awal tahun 2018 kepala dinas PU Provinsi, Ismail Useh Mahu, juga langsung berkunjung ke Malra, dan beliau inginkan agar pekerjaan jembatan penghubung dapat dipercepat. Namun pada tahun 2017, ada kendala saat proses pembangunan jembatan penghubung tersebut terkendala dengan beberapa bangunan rumah milik warga yang terkena gusuran dan harus dipindahkan.
Dan melalui koordinasi dengan Pemprov, penggusuran dan ganti rugi rumah warga itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Malra. Dan Pemda Malra, lewat dinas terkait telah dibangun tiga rumah, yang saat ini sudah hampir mencapai 100 persen, selain itu juga ada balai kesehatan Puskesmas, dan Sekolah, yang sudah dikerjakan oleh Pemda Malra saat ini”ungkap Ana.
Menanggapi kendala tersebut, dirinya berharap tahun 2019, nanti perlu mendapatkan dukungan dari DPRD Komisi C Provinsi Maluku, lebih khusus Anggota DPRD, yang punya konstituen diwilayah Maluku Tenggara, guna mendorong secepatnya proses pemasangan rangka baja pada jembatan penyeberangan desa Dian Pulau Tetoat, agar segera dipasang rangka bajanya, sehingga menjawab keluhan masyarakat tersebut,”pungkasnya. (IN-09).
