Malra,Maluku- Bupati Maluku Tenggara, Ir. Anderias Rentanubun, menghadiri pelantikan Anggota DPRD, Pergantian Antar Waktu (PAW). Rapat Paripurna Istimewa DPRD,dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra).
Sisa Masa Jabatan 2014-2019, atas nama Rahmat Hidayat Roroa, menggantikan, Abdurahman Matdoan, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Yoakim Ohoira, menggantikan Robert Renyaan, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Paripurna Berlangsung di Gedung DPRD, Ohoijang Langgur, Senin, (10/9/18).
Untuk diketahui,Joakim Ohoira menggantikan Robert Renyaan,karena yang bersangkutan pindah ke Partai Hanura,sebagai Caleg pada Pileg 2019, sedangkan Rahmat Hidayat Roroa menggantikan Hi. Abdul Rahman Matdoan, yang mengundurkan diri saat maju sebagai Calon Wakil Bupati Malra pada Pilkada 27 Juni 2018 lalu.
Bupati Malra,Ir Anderias Rentanubun,dalam sambutannya mengatakan,sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Pasal 193 dan 197 telah mengatur tentang pemberhentian dan pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, secara spesiiik, Rentanubun menjelaskan, dalam Undang-undang 17 Tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,yang terakhir kali diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun, 2018,juga telah mengatur tentang tata cara dan kriteria pemberhentian anggota DPRD dalam Pasal 405 dan 406. Serta lebih lanjut pada Pasal 409, juga mengatur tentang Penggantian Antarwaktu.
Bupati menyampaikan,apresiasi kepada DPRD merupakan mitra sejajar dengan pemerintah daerah,yang senantiasa mengupa yakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Malra.
“Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat dalam periode RPJMD 2013-2018, kini telah berada pada tahun kelima, dan sampai saat ini, pelaksanaannya relatif lancar dan tidak ada halangan yang berarti. Tentu hal ini juga merupakan hasil dari kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan dari segenap elemen masyarakat di daerah ini,”ujar Rentanubun.
Pada kesempatan itu secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah, Rentanubun, mengucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD antar waktu yang baru dilantik, Ahmat Hidayat Roroa, dan Joakim Ohoira, serta terimakasih dan penghargaan juga disampaikan Bupati, kepada Abdulrahman Matdoan, dan Robert Renjaan, atas kerjasama dan pengabdiannya, selama menjabat, juga kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas segala sumbangsih dan kerja sama yang baik selama ini.
“Semoga dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini dapat terus memberikan hasil, berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target-target pembangunan, yang sudah Kita tetapkan bersama, dengan semangat kekeluargaan, Kita perkokoh persatuan dan kesatuan sebagai modal utama pembangunan untuk daerah dan masyarakat yang maju dan sejahtera,”imbuhnya.(IN-09).
