Ambon,Maluku– Ciptakan situasi Kamtibmas serta tertib berlalu lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Leihitu Barat,dilakukan oleh anggota Polsek Leihitu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub),UPT Kecamatan Leihibar, melakukan razia bersama terhadap para pengedara sepeda motor dan mobil,yang melintas di ruas jalan raya,Dusun Air Sakula, Negeri Hattu,Kecamatan Leihibar,Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),Selasa (4/8/2018),sekitar pukul 14.30 WIT.
Informasi yang diterima INTIM NEWS dari Kapolsek Leihibar,Ipda Jhon Anakotta,menjelaskan,dalam razia kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat,tersebut melibatkan 14 personil polsek Leihibar dan 6 petugas Dishub UPT.Kecamatan Leihibar. Razia kendaraan tersebut diawali dengan apel bersama personil Polsek Leihibar dan anggota Dishub UPT Leihibar, yang dipimpin langsung oleh dirinya selaku Kapolsek,dan didampingi oleh Kepala UPT Lehibar,Jacobis De Fretes.
“Razia terhadap Kendaraan yang melintasi jalan raya,dusun Air Sakula, Negeri Hatu,dengan sasaran dokumen kendaraan dan pengemudi serta barang-barang bawaan. Razia tersebut melibatkan 14 personil anggota Leihibar dan 6 perrsonil anggota Dishub UPT Leihibar yang dipimpin langsung oleh saya bersama Pa Jacobis De Fretes. Dalam Razia tersebut,beberapa pengedaraan yang tidak membawa kelengkapan kendaraannya,dilakukan pembinaan oleh anggota Polsek Leihibar bersama Dishub UPT Leihibar,”ungkap Perwira pertama polri itu.(IN-07)
