Pemerintahan

Pemda Malteng Gelar Pelatihan Registrasi Penduduk Desa,Kepada Pemerintah Negeri Dan Kelurahan

Masohi,Malteng-Bupati Maluku Tengah,Tuasikal Abua,SH,menegaskan kalau untuk mengatasi permasalahan kependudu kan yang masih terjadi di bumi Pamahanunusa akan dibutuhkan sumber daya aparatur yang memiliki kemampuan, kecakapan dan kehandalan dalam pengelolaan administrasi kependudukan di desa dan kelurahan.

Hal ini di ungkapakan Bupati Maluku Tengah dalam sambutannya yang di bacakan Assisten II Setda Malteng M.Bahrum Kalau SH, pada acara pembukaan pelatihan Petugas Registrasi Penduduk Desa dan Kelurahan yang berlangsung di ruang Aula lantai III kantor Bappedalda Kabupaten Malteng Rabu,(26/9/2018),dengan melibatkan seluruh kepala perintah negeri(Raja),Kepala Kelurahan,Sekretaris Negeri maupun Sekretaris kelurahan.

42518671_241209466569101_3828585400146853888_n

Kegiatan ini bertujuan menurut Tuasikal bahwa akan meningkatkan kualitas SDM di bidang administratif kependudukan agar ada tercipta tertip administrasi kependudukan.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan di perlukan untuk membekali dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan para peseeta agar nantinya lebih siap dan lebih optimal serta sukses dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Bahrum Kalau.

Pelatihan yang di hadiri oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Ny.Dra.Dewi Pattimahu serta sejumlah OPD lingkup Pemda Malteng akan memberikan kesan yang terbaik bagi para peserta yang berasal guna melakukan tugas sebagai petugas registrasi yang optimal dan memadai demi kesejahteraan masyarakat tanpa ada kesenjangan

42651276_296140357884249_4016872518680838144_n

“Untuk mengoptimalisasi semua ini,sebagai kepala pemerintahan di daerah ini, saya sakin kalau petugas registrasi desa/ kelurahan merupakan ujung tombak dinas Dukcapil di tingkat desa maupun kelurahan di daerah ini,”Imbuhnya

Dikatakan,ada lima fungsi yang harus di pahami sebagai petugas registrasi meliputi, melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan yang di laporkan penduduk warga negara Indonesia,melakukan verifikasi dan valudasi data khusus kelahiran, lahir mati dan kematian yang di laporkan oleh penduduk WNI,melakukan pendataan dalam buku harian, buku mutasi penduduk dan buku induk penduduk bahkan melakukan pemrosesan penerbitan dokumen kependudukan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,sebagai petugas registrasi harus menyadari pelatihan ini sangat penting serta menghindari keperibadian yang selama ini belum disiplin dan belum maksimal guna menghadirkan paradigma baru yang profesional, akuntable, logal, dan disiplin dalam pelaksanaan tugas kesehadian kepadamasyarakat umum di desa maupun kelurahan.

42572370_2202076220057745_7275080266144546816_n

“Sebagai aparatur pemerintah termasuk petugas registrasi di desa dan kelurahan harus selalu meningkat kan kopetensinya sebagai prasyarat untuk terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan kependudukan di Malteng,” pinta Tuasikal.  (IN-18)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top