Ambon,Maluku- Warga pertokoan ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dikagetkan dengan adanya penemuan sesosok mayat lelaki yang ditemukan tidak bernyawa (Meninggal dunia) dan mulai membusuk, didalam Ruko Batu Merah Blok H.nomor 200,pada Selasa (18/9/2018),sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolsek Sirimau,AKP,Yohanes Mido,Manik,S.IK,yang dikonfirmasi INTIM NEWS,melalui telephone selulernya,Selasa (18/ 9/2018),membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki,di dalam Ruko Batu Merah Blok H.nomor 200.
Mayat lelaki yang belakangan diketahui bernama Josias Thio alias Titi ,(61 tahun) tersebut,baru diketahui telah meninggal dunia didalam sebuah kamar,setelah beberapa pedagangan yang berjualan didekat tempat kejadian (TKP),mencium aroma bau busuk dari dalam Ruko Batu Merah Blok H.nomor 200.
Dikatakan,menurut keterangan yang diterima Polisi dari salah seorang saksi Ani Nurlete, (44 tahun), menjelaskan sekitar pukul 10.00 WIT, saksi yang saat itu sedang berjualan di samping ruko milik korban mencium bau busuk dari dalam ruko. Aroma bau busuk yang begitu menyengat penciuman saksi tersebut,membuat saksi akhirnya memutuskan untuk menghubungi pemilik ruko yang dikenalinya.
Selain menghubungi pemilik ruko,saksi juga meminta salah seorang pedang yang berjualan di sekitar TKP untuk menghubungi anggota Bhabin Kamtibmas Desa Batu Merah.
“Mendapat laporan dari warga sekitar,pemilik ruko, Freedy dan Salmon Thiono,bersama anggota Bhabin Kamtibmas Desa Batu Merah dan Anggota Polsek Sirimau,yang tiba di TKP,mencoba untuk membuka pintu ruko,yang digembok mengguna kan 3 gembok dari dalam ruko.Melihat pintu ruko, yang di gembok dari dalam, anggota Polsek Sirimau berusaha untuk membuka gembok dengan cara gergaji. Ketika sampai di dalam ruko terlihat kondisi korban di tempat kejadian dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur kamar. Korban hanya memakai kameja dan tidak memakai celana (Telanjang bawah),”ungkap Kapolsek.
Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu,mengatakan penyebab kematian dari korban, sendiri masih belum dapat di pastikan penyebab kematiannya. Hal ini dikarenakan dari pihal keluarga tidak ingin untuk di lakukan otopsi kepada jenasah korban.
“Dari kondisi penemuan mayat di dalam ruko Batu Merah,Blok H.nomor 200,sudah dalam kondisi membengkak. Sehingga berkaitan dengan adanya dugaan tindakan kekerasan,lebih di ketahui oleh Tim Investigasi dari Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang melakukan olah TKP. Yang mana hasil olah TKP tersebut,selaku Kapolsek Sirimau saya sudah menyampaikan ke pihak keluarga korban namun pihak keluarga korban menolak,”Ungkapnya.
Selain itu,informasi yang dihimpun INTIM NEWS,dari pihak keluarga korban di lokasi TKP, korban belum berkeluarga, tinggal sendirian di TKP dan tidak memiliki pekerjaan. Selain itu korban yang ditemukan telah meninggal dunia tersebut diketahui memiliki riwayat sakit jiwa. Korban
“Korban hanya makan 1 (satu) kali tiap harinya dan sebelumnya pernah di rawat di rumah sakit karena korban kelaparan. Selain itu korban juga memiliki riwayat sakit jiwa. Dugaan sementara korban meninggal dikarenakan sakit. Pihak keluarga korban mengiklaskan kematian korban dan menolak untuk jenazah korban tidak di otopsi,”ungkap Fredik keluarga korban. (IN-07
